Barito Selatan-Kalteng (MPP) – Beberapa Desa diwilayah Kab Barito Selatan Prov Kalimantan Tengah sebagian sudah melaksanakan program BUMDesa dan lainya masih baru merintis,agak janggal faktanya sebab program BUMDesa ini paling tidak sejak th 2010 lalu sudah dicanangkan Mentri Dalam Negri.Diperkuat dengan diluncurkanya program Dana Desa(DD),yang sebelumnya sudah ada Dana Desa (ADD),dari Provinsi.Husus program BUMDesa sejak tahun 2015 lalu harusnya Desa desa wilayah Barito Selatan sudah merealisasikanya sesuai dengan persyaratan pencairan Dana Desa yang bersumber dari APBN.Tujuan pendirian BUMDesa sebenarnya cukup baik dan strategis bagi kelangsungan usaha warga Desa kedepanya,karena kemungkinan Dana Desa yang bersumberkan dari APBN langsung pada saat tertentu tidak lagi dapat dilanjutkan.Dengan sendirinya Desa sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa bagi kesejahteraan warga Desa,paling tidak untuk Kebutuhan Pokok Warga Desa sudah dapat disediakan oleh BUMDesa.

Dokumentasi MPP tanggal 14 Mei 2018 sekitar pukul 09.45 Bbwi lokasi Jln Ampah-Buntok/Jl Nagara Soekarno-Hatta Km 21 Dsn Selatan Barito Selatan(Gbr Kios BUMDesa Manggaris yang mulai beroperasi 01 Januari 2018).Termasuk BUMDesa cukup baik dan terbuka untu publikasi dan untuk warga Desa sekitarnya.Prioritas kebutuhan ATK dan kebutuhan 9 Bahan Pokok.
Secara umum BUMDesa dibeberapa Desa wilayah Kab Barito Selatan belum eksis dan dibentuk oleh Pemerintahan Desanya,diantaranya Desa Pamangka jalan menuju Kec Gunung Bintang Awai Tabak Kanilan,Desa ini baru mencanangkan BUMDesa tahun 2018 sebagaimana diutarakan Kepala Desa definitif (Wtu),Kades yang dilantik 4 bulan lalu tidak bisa menjelaskan banyak tentang BUMDesa Pamangka,sementara Sekdesnya memberikan penjelasan semua Dana Desa(ADD-DD),lancar dan tidak ada masalah, demikian ungkapnya.Tetapi ketika ditanya tentang BUMDesa Pamangka Pk Sekdes tidak bisa menjelaskan kenapa BUMDesa Pamangka baru dicanangkan tahun 2018 sementara dalam APBDesa maupun RAPBDesa disyaratkan untuk mendapatkan program Dana Desa APBN(DD).
Lain lagi dengan Desa Tateilanan,masih searah jalan menuju Kec Gunung Bintang Awai,Desa Tateilanan mendirikan BUMDesa dengan jenis kegiatan Pengadaan Material dan kebutuhan ATK sekitar Kantor Desa.Untuk jenis pengadaan Barang Material ada kekuatiran bisa melakukan kerjasama dengan TPK Desa,akibatnya pengadaan Barang dan Jasa program Dana Desa tidak sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Desa namun berputar pada pengelola paket Desa(TPK-BPD-Staf Desa),dan unsur lain yang masih terlibat dalam Pemerintahan Desa,bila ini terjadi maka warga Desa Tatelanan tidak mendapat kesempatan terlibat dalam pembangunan Desanya sendiri.
Desa selanjutnya Sarim Buah,Desa ini sulit didapatkan informasi tentang BUMDesa,sifatnya tertutup dan staf Desanya sulit ditemui,termasuk Kepala Desanya sendiri.Senada dengan Desa Sarim Buah adalah Desa Ruhing Raya,dan Desa Tabak Kanilan,Desa Muka Haji,Desa Sire.Beberapa Desa yang terakhir disebutkan program BUMDesanya belum jelas,bentuknya seperti apa dan jenis usahanya apa.Jika kondisi BUMDesa dilalaikan oleh Pemda Barito Selatan selaku pengawas ditingkat Kabupaten,tidak menutup kemungkinan akan menjadi indikator kegagalan program Dana Desa 5 th pertama Pemerintahan Jokowi-JK,lalu bagaimana pengaruhnya terhadap utang Negara,ini soal NKRI lha ?(27/05/18.TS,SH).



