MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Sebanyak sepuluh drum Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang dimuat dengan menggunakan jasa kapal KM Kota Teratai dari Kota Luwuk, Sulawesi Tengah,(Sulteng) telah diturunkan dipelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara yang diketahui milik dua oknum kontraktor besar Isbar dan Toni diduga ilegal.

Pasalnya, dua ton minyak Solar yang tidak memiliki izin dan surat apapun dari pihak sahbandar Kota Luwuk dan Sahbandar Bobong telah mengetahui hal tersebut berbahaya bagi kapal dengan ijin berlayar sebagai kapal penumpang, namun kapal dengan GT. 517 NO 396/KKb, tetap melakukan pemuatan. meski diketahui itu diduga ilegal, namun komprador KM. Kota Teratai Yadi tetap saja melakukan pemutan dengan alasan membantu.

“Sebenarnya kami pihak kapal tidak mau muat, namun yang punya minyak Isbar dan Toni katakan kalau minyak ini untuk pembangunan di Taliabu, sehingga saya muat demi pembangunan di Taliabu” Jelas komperador KM Kota Teratai Yadi.

Selain itu, Kepala Sahbandar Pulau Taliabu Abdu Rauf Soamole via telpon mengaku mereka pernah meminta izin namun kami belum mengeluarkan izin kepada pemilik minyak solar tersebut. “kami pihak syahbandar Bobong juga tidak mengetahui hal tersebut, memang mereka sempat beritahu kepada kami, namun hanya lewat lisan dan kami sama sekali belum memberikan izin kepada yang punya minyak dan pihak kapal .” Tutur kepala syahbandar Abdu Rauf.(Rais)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini