Kepahiang, MP-POLRI — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 22 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mendapat sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai konstruksi tercatat sekitar Rp 597,4 juta tersebut disebut masih menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jum’at (18/09/2026).

Pekerjaan revitalisasi mencakup satu rehabilitasi ruang kantor dan satu perpustakaan SD Negeri 22 Kepahiang yang beralamat di Jalan Lintas Kepahiang–Curup, Desa Karang Anyar.

Dalam papan informasi proyek disebutkan kegiatan merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Waktu pelaksanaan tercantum 150 hari kalender.

Namun, kondisi di lokasi menjadi perhatian. Aktivitas pekerjaan disebut hanya melibatkan sekitar empat orang pekerja. Selain itu, pekerja di lokasi disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya, struktur p2sp tidak terlihat dipapan pengumuman, Serta pengawasan tidak ada ditempat.

Ketika dikonfirmasi yoba Kepala Sekolah SD N22 lewat chat pesan WhatsApp dan telepon belum ada respon.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini