MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Baru-baru ini periode 30 Oktober 2018 Dansektor V Citarum Harum Kolonel Inf Dadang Rahardiansyah bersama Danki Usman Sinergi dengan OP.III BBWS Citarum yang di wakili Oleh Joko Dwi Priyono.

Dansektor Kolonel Dadang juga merangkul dan berkoordinasi dengan melibatkan Pemerintah setempat baik dari Kecamatan, Desa/Kel, Rt/Rw, Ormas dan Masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong yang berada di Wilayah Bantaran Sungai Citarik Desa Bojong Mas Kec. Solokan Jeruk, Kab. Bandung untuk di jadikan Oxbow dan Taman Wisata penghijauan atau taman Hutan yang indah dengan berbagai fasilitas.

Menurut penuturan Kolonel Dadang, kepada Media purna polri, lahan kosong ini akan sangat bermanfaat untuk warga sekitar apabila kita garap mejadi taman hutan dan danau pemancingan sebagai sarana hiburan buat warga sekitar dan kita jadikan ikon Wisata Desa yang produktif, Ujarnya.

Kemudian Joko Dwi Priyono dari pihak BBWS Citarum juga Sebagai mitra kerja satgas Citarum Harum, menyambut baik program yang di gagas oleh Dansektor Kolonel Dadang Rahardiansyah.

Dalam sosialisasinya Dansektor Dadang Rahardiansyah dan Danki Usman melalui RT/RW setempat mengundang warga untuk mengadakan giat silaturahmi mancing gratis dilokasi Oxbow danau buatan taman citarum harum Sektor V.
Yang sebelumnya sudah di sebar berbagai ikan yang siap di pancing,
Diantaranya ada lele, ikan mas dan nila/mujair.

Sembari memancing Dansektor V Citarum Harum. Mengadakan sosialisasi penyuluhan kepada Masyarakat tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan lingkungan ( K 3 ), Beliau menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang hadir dalam giat silaturahmi memancing ikan gratis.

Sambil memberikan penyuluhan kepada Masyarakat bahwa pentingya kita memelihara lingkungan kita agar tampak lebih indah bersih dan sehat. Kita memulai dari diri kita sendiri dan keluarga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian kita mengarah ke sanak saudara dan tetangga – tetangga kita.

Kalau kita membiasakan hidup bersih maka Insya Allah kita kita akan terhindar dari segala macam penyakit.

Begitu juga sebaliknya,
Maka dari itu sayangilah diri kita dan keluarga dengan jalan hidup sehat dengan mengelola dan membuang sampah pada tempatnya.

Karena dengan membuang sampah di sembarang tempat selain mengundang penyakit juga akan mendatangkan musibah seperti banjir dan longsor.

Beliau juga mensosialisasikan kembali tentang Peraturan Daerah (Perda) no.11/2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan lingkungan.

Bagi siapa saja yang melanggar Peraturan Daerah ini, kalau saja kedapatan membuang sampah disembarang tempat apalagi di Bantaran sungai maka Anggota satgas tidak Akan segan-segan menangkap dan menyerahkan kepada yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Hukuman baik berupa kurungan ataupun denda oleh sebab itu hati-hati dan sadarlah ini demi kebaikan kita semua, Pungkas Dansektor Kolonel Dadang dengan tegas.
(ROBINSON MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini