
Rejang Lebong, MP-POLRI— Kepala Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, W, menjadi sorotan setelah muncul dugaan hubungan pribadi dengan seorang perempuan yang disebut masih berstatus istri orang lain.
Informasi tersebut disampaikan M, warga Dusun I Desa Kayu Manis, yang mengaku memiliki video dan bukti terkait dugaan tersebut. Namun, bukti yang dimaksud belum diverifikasi secara independen.
Persoalan ini turut mendapat perhatian tokoh masyarakat, S dan R. Keduanya menyoroti penyelesaian yang disebut telah berlangsung melalui pertemuan dan perdamaian antara W dengan suami perempuan tersebut pada Selasa malam (03/11/2026).
S menilai penyelesaian itu perlu ditinjau melalui mekanisme adat Rejang. Bahkan, ia bersama sejumlah tokoh masyarakat berencana membawa persoalan tersebut ke Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong.
Warga meminta persoalan ini diperjelas secara terbuka melalui klarifikasi para pihak dan mekanisme yang berlaku, bukan untuk menghakimi siapa pun.
Hingga berita ini diterbitkan, W belum memberikan tanggapan. Wartawan masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada W maupun perempuan yang disebut dalam informasi tersebut.
Perlu ditegaskan, dugaan tersebut belum terbukti dan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran hukum. Kebenarannya masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Selengkapnya di kolom komentar
(Fds)



