MEDIA PURNA POLRI,TASIKMALAYA –
Sarana ibadah merupakan tempat ibadah bagi umat islam.Seperti halnya,Mesjid,Mushola,Madrasah dan tempat yang lainnya guna untuk tempat beribadah, lebih mendekatkan diri pada sang pencipta (kholik) Allah swt menurut keyakinan dan keimanan pribadinya yang sesuai menurut ajaran umat islam.

Tepatnya kampung Babakan Pari Rt.06/01 Desa Ciunjang Kec.Gn.Tanjung Kab.Tasikmalaya salah satu sarana tempat pengajian rutin.Bangunan Madrasah, yang di pergunakan pengajian mingguan sekaligus pengajian Bulanan di laksanakan tempatnya Madrasah Miftahul Khoer,Pada saat sekarang ini dalam sedang melaksanakan pembangunan Rehabilitasi Total.

Guna untuk merubah tempat Bangunan yang notabene mengkhawatirkan pasalnya,Kondisi Bangunan tersebut sudah cukup tua hingga di khawatirkan ketahanan bangunan tidak memungkinkan.

Sumber dana yang di dapat untuk Rehabilitasi pembangunan Madrasah tersebut hasil dari pengumpulan warga masyarakat sekitar (Swadaya Masyarakat) hingga terkumpulnya kisaran kurang lebih Rp.20.000.000.(Dua puluh juta) yang begitu cukup lama.

Kendati pun demikian kekhawatiran muncul dari benak pemikiran hingga panitia pelaksanaan mengusulkan pengajuan kepada pemerintah mulai,pengajuan usulan proposal kepada pemerintah terkait di Kab.Tasikmalaya melalui salah seorang Kader (PPP) Partai Persatuan Pembangunan.

Yang ada di wilayah kec.Gn.Tanjung.
Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya,hasil dari rapat dan bermusyawarah untuk pembangunan Madrasah tersebut mendapat bantuan Rp.150.000.000. Namun Realisasi anggaran tersebut Signifikan tidak jelas di terima warga masyarakat sekitar.

Pada saat sekarang ini menjadi pergunjingan(omongan)kesimpangsiuran di warga masyarakat, hanya penyampaian terhadap warga untuk bahan material habis kisaran Rp.80
000.000. (Delapan puluh juta) yang di peruntukan Rehab madrasah tersebut di karena kan anggaran sudah habis,
imbuhnya.

Di tempat lainnya tokoh masyarakat menyampaikan pengerjaan Madrasah tersebut kurun waktu 12 hari hingga hari jumat 12 oktober 2018.Bahan material dari bantuan secukupnya,akan tetapi melihat kondisi bangunan di Khawatirkan tida memadai bahkan banyak kekurangan bisa di pasti kan pembangunan Madrasah tersebut tidak bisa rampung di kerjakan (terbengkalai).

Harap kepada pihak panitia pelaksana pembangunan dan pengusung sarana ibadah yang di usulkan adanya keterbukaan anggaran guna pentingnya penyelesaian pembangunan.

Yang sangat tidak di harapkan adanya pengguntingan anggaran atau tindakan korupsi buat sarana ibadah sangat tidak relevan,bagi panitia pelaksana dan pengusung yang semestinya menjunjung tinggi keterbukaan.

Tidak di larang memperbanyak syiar buat sarana ibadah atau lainya PASTABIKUL KHOIROT (berlomba di dalam kebaikan) guna berbuat amal baik buat bekal di akhirat nanti.Akan lebih baik transparansi serta keterbukaan mengenai sumber anggaran ketimbang jadi benak pemikiran,fitnah,cemoohan dan berupa kecemasan.

Majelis ulama Kab.Tasikmalaya menyampaikan sangat mengkhawatirkan dengan adanya kondisi tempat ibadah yang kurang terawat, Adofatull minall iman, jagalah,pelihara lah dan rawatlah tempat beribadah semata karena allah engkau akan niscaya akan mendapat pahala. Akan tetapi sebaliknya niscaya akan mendapat siksa.A’udzubillahi min dzalik.(Iwan.Gunawan/Iis.Susilawati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini