MEDIA PURNA POLRI,TANGERANG-Masyarakat di Kota Tangerang sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan moda transportasi Trans Kota Tangerang Bus Rapid Transit (BRT). Kehadiran bus ini merupakan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap sarana angkutan umum yang aman dan nyaman.

Aparat Kepolisian Kota Tangerang dan anggota DPRD Kota Tangerang harusnya mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada mengakomodir segelintir pihak. Pengalihan rute dan pengkajian ulang BRT adalah kebijakan sangat merugikan rakyat banyak. Ini jelas sangat tidak pro rakyat.

Harusnya semua pihak, aparat Kepolisian Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tangerang dalam penyediaan transportasi masyarakat yang nyaman dan modern ini. Rakyat sangat menikmati dan bersyukur adanya BRT koridor 2 tujuan Terminal Poris – Terminal Cibodas ini. Kepentingan umum jangan dikalahkan oleh kepentingan pribadi.

Penegasan itu disampaikan pengamat sosial dan perkotaan, Sanrodi Kucai kepada media Purna Polri.net berkenaan dengan polemik BRT, Senin pagi. (15/10/18).

Menurut Kucai, operasional BRT ini amanah dari undang-undang dan ini dihadirkan untuk kepentingan masyarakat. Harusnya aparat Kepolisian Kota Tangerang mendukung kebijakan Pemerintah yang sangat jelas pro rakyat.

Dikatakannya, anggota Dewan DPRD Kota Tangerang jangan hanya karena kepentingan sekelompok jadi malah mengorbakan kepentingan masyarakat luas. Dewan DPRD Kota Tangerang sebagai wakil rakyat di kota Tangerang harus mengedepankan kepentingan rakyat banyak.

Dikatakannya, masyarakat Kota Tangerang sekarang sudah modern, mereka ingin menikmati angkutan umum yang nyaman. Seharusnya pemilik angkutan kota(angkot) mengikuti perkembangan jaman dan inovatif serta pengusaha angkutan kota harusnya faham juga, kenapa masyarakat memilih BRT dan kenapa juga mereka memilih angkutan online dibanding angkutan kota. Masyarakat butuh moda transportasi yang nyaman baik dari sisi waktu dan biaya.

Salah satu warga yang kita wawancarai dan tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Cibodas menyesalkan adanya pengalihan rute BRT koridor 2 yang dilakukan aparat. Menurutnya, jangan lantaran ada tekanan dari Oknum-oknum Organda Kota Tangerang segelintir orang lantas mengorbankan banyak pihak pengguna jasa angkutan modern, aman dan nyaman ini.

“Harusnya pihak aparat Kepolisian Kota Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Tangerang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. Anggota DPRD yang meminta BRT dikaji ulang sesungguhnya tidak memahami kebutuhan rakyat,” Ungkap warga yang mengaku setiap hari kerja menggunakan jasa angkutan BRT.

Hal senada juga disampaikan oleh saudari Vivi yang biasa menggunakan BRT dari Perumnas II Kota Tangerang. Dia ingin Pemerintah tegas dan komit untuk menyediakan transportasi massal yang nyaman.

“Kalau begini yang jadi korban adalah masyarakat, harusnya jalan terus aja Pemerintah kota. Karena kalau dialihkan pun hanya memindahkan persoalan,” Tuturnya.

“Saya biasanya naik dari Cibodas ke Poris terus naik kereta ke Jakarta, sekarang naik ojek online meski lebih mahal,” Imbuhnya.

Pengalihan sementara trayek BRT Koridor 02, dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan pertimbangan agar tidak ada lagi gesekan dengan para sopir angkutan kota.

Kabag.Ops Polres Metro Tangerang Kota Bapak AKBP Bambang Gunawan menegaskan pengalihan rute BRT mulai diberlakukan hari Sabtu. Bus tersebut nantinya tidak sampai hingga tujuan akhir, yakni wilayah Cibodas.

“Rutenya hanya dari Terminal Poris Plawad sampai ke Palem Semi saja,” Jelas Bambang seraya menjelaskan bahwa pengalihan rute tersebut dilakukan, agar tidak terjadi gesekan dengan para sopir Angkutan kota. (David Munthe/Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini