MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Proyek Rumah Dinas Guru SMA Negeri Mangole Tengah, Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), Maluku Utara diduga tidak transparan. Sebab, Proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN tersebut dibangun tanpa Papan Informasi atau Papan Proyek.
Hal ini memang sengaja dilakukan Kapala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri Mangole Tengah Ajid Abdul.
“Iya seharusnya proyek ini pasang papan proyek hanya saja belum dipasang. Misalnya, proyek rehab Ruang Kelas Belajar (RKB) dengan anggaran Rp 300 juta lebih dan Proyek Rumah dinas guru dengan anggaran sebesar Rp 900 juta sekian keduanya tidak ada papan” Kata Kepsek SMA N Mangole Tengah saat ditemui diruang kerjanya Rabu (8/8/2018).
Menurut dia, Proyek rehab RKB dan Rumah dinas guru dikerjakan memakai sistim swakelola sehingga dirinya sebagai penanggung jawab pekerjaan tersebut.
Namun pekerjaan rehab dua lokal RKB sudah hampir rangkum, sedangkan rumah dinas guru baru fondasi yang dikerjakan saat ini. dimana pekerjaan baru dilaksanakan satu minggu lalu itu dikarenakan anggaran baru cair 40 persen sehinnga dirinya melakukan pengambilan bahan bangunan melalui salah satu toko besi di Kota Sanana, Kepsul,Jelasnya.
“Anggaran tahap pertama rumah dinas guru yang berukuran 6×7 itu baru cair 40 persen, sehingga kita berhutang dulu supaya langsung kerja sambil menunggu anggaran cair. Kebetulan orang toko masih percaya kita ya, kita ambil dulu” Jelas Kepsek yang sudah menjabat selama 12 Tahun di Sekolah tersebut.
Selain itu, Kepsek saat ditanya apa maksud dan tujuannya pihak sekolah tidak memasang papan proyek, dirinya tidak menjelaskan. Hal ini sudah jelas pihak sekolah kurang transparan dalam pelaksanaan proyek bangunan rumah dinas.
Tentunya pekerjaan proyek tersebut diduga melanggarar UU Keterbukaan Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, Perpres nomor 50 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang bangunan yang dibiayai Negara harus memasang papan proyek.(Rais)



