MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab),Maluku Utara telah melakukan Realisasi Pendapatan transfer Dana Perimbangan Tahun 2015 dengan total keseluruhan Rp 479.792.295.000.00, Relisasi Rp 403.189.826.200.00 yang tidak terealisasi senilai Rp 76.602.468.800 atau (84,3%). Sumber, bagian keuangan Pemda Pultab yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/6/2016 tanggal 23 Juni 2016.

Pendapatan Transfer dana perimbangan Tahun 2015 yakni Realisasi Dana bagi hasil pajak sebesar Rp 7.313.477.800.00 atu (82,55 %) dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8.902.866.000.00 yang terdiri dari Bagi hasil pajak bumi dan bangunan sampai akhir tahun 2015 realisasi sebesar Rp 6.430.243.000.00 atau (86,53%) dari proyeksi yang ditetapkan sebesar Rp 7.430.808.000.00. Dengan demikian target yang tidak tercapai sebesar Rp 1.000.565.000.00. Realisasi dari pajak penghasilan pasal 25-29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri sampai akhir 2015 sebesar Rp 17.175.000.00 atau (60,00%) dari Rp 28.626.000.00 yang telah ditetapkan. Dengan demikian target yang tidak tercapai sebesar Rp 11.450.400.00 atau (40.00%).

Sedangkan realisasi hasil pajak dari pajak penghasilan PPh 21 pasal 21 2015 sebesar Rp 866.059.200.00 atau (60,00%), dari Rp 1.443.432.000.00 yang ditetapkan. Dengan demikian target yang tidak tercapai sebesar Rp 577.372.800,00 atau (40,00%).

Selain itu Reaslisasi Dana bagi hasil bukan pajak (Sumber daya alam) 2015 sebesar Rp 7.483.019.400.00 atau (68,26%), dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 10.963.022.000.00, yang terdiri dari Dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum, realisasi akhir tahun 2015 sebesar Rp 6.490.437.100.00 atau (70,00%) dari proyeksi yang telah ditetapkan sebesar Rp 9.272.053.000.00, target yang tidak tercapai sebesar Rp 2.781.615.900.00 atau (30,00%). Dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan, sampai ahir 2015 realisasi sebesar Rp 343.972.800.00 atau (45.00%) dari proyeksi yang ditetapakan sebesar Rp 764.384.000.00 dengan demikian target yang tidak tercapai Rp 420.411.200.00 atau (55.00%).

Lebih lanjut, realisasi Dana bagi hasil sumber daya alam pengusahaan panas bumi sampai pada akhir 2015 sebesar Rp 8.044.400.00 atau (70,00%) dari Rp 11.492.000.00 yang ditargetkan, dengan demikian target yang tidak tercapai sebesar Rp 3.447.600.00 atau (30,00%). Tidak hanya itu, Dana Alokasi Umum (DAU) pada ahir 2015 sebesar Rp 312.261.017.000.00 (100%), dari target yang dianggarkan Pemda Kabupaten Pulau Taliabu dalam kurun waktu satu Tahun anggaran.

Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai ahir tahun 2015 sebesar Rp 76.132.312.000.00 atau 51,56 persen, dari target yang dianggarkan oleh Pemda Kabupaten Pulau Taliabu 2015 sebesar Rp 147.665.390.000.00 dalam kurun waktu satu tahun anggaran, dengan demikian Sebesar Rp 71.533.078.000.00 atau (48,44%). (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini