MEDIA PURNA POLRI,TANAH KARO-Diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT INDAH PONCAN di siang bolong yang nekad melakukan aksinya dengan nyali yang sungguh besar para pencuri buah kelapa sawit ini berhasil di ciduk petugas gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Mardinding yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol Bali Ukur Sembiring dan Kapolsek Mardinding AKP Robinson Ginting M SH yang bertempat di Dusun Parsaroan Desa Lau Pakam Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo tepatnya persis di blok 28 areal perkebunan PT INDAH PONCAN, Senin (30/07/2018) sekitar pukul 14.00 wib.

Adapun pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berhasil diamankan oleh petugas tim gabungan Personil Polres Tanah Karo sebanyak 14 ( empat belas ) orang yakni:

– Anto (30) Lau Kesumpat Kec. Mardingding Kab. Karo.
– Fransen Hutasoit (30) Lau Kesumpat Kec. Mardingding Kabupaten Karo.
– Luhut Sitorus (50) Dusun Aek Nauli Desa Laupakam Kec. Mardingding.
– Jefri Ginting (31) Agara.
– Leri (35)Agara.
– Sri Kita Pinem (17) Dusun Rambe Belang Desa Laupakam.
– Titin Selian (42) Aceh Tenggara (Sekjen Ipk Dpd Kabupaten Aceh Tenggara)
– Sultan Deli (27) Agara.
– Amiris Ginting (30)Mardingding.
– Adenan Yusuf (47) Aceh Tenggara.
– Simon Ginting (36) Mardingding.
– Bagelebe Sitepu (42) Desa Mardingding.
– Alpianta Ginting (35) Mardingding.(Ketua Pac Ipk Mardingding)
– Arnesta Sembiring.

Dari keterangan informasi yang berhasil didapatkan dari warga, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi dan melakukan aksinya yang sudah meresahkan warga.

Betapa tidak di siang bolong para preman ini secara terang terangan berani mencuri buah kelapa sawit yang bukan miliknya. Atas keterangan informasi tersebut tim INTEL Polres Tanah Karo menyelidiki terlebih dahulu areal PT Indah Poncan yang di ninja para pencuri, kemudian tim gabungan Polres Tanah Karo dengan kekuatan penuh langsung bergerak menuju lokasi TKP pencurian tepatnya persis di blok 28 areal perkebunan PT INDAH PONCAN dan melihat ada empat belas orang laki laki yang sedang mendodos mengambil buah kelapa sawit tersebut.

Melihat hal tersebut tim gabungan Polres Tanah Karo langsung melakukan penyergapan dan mengamankan serta memeriksa ke empat belas pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan berhasil ditemukan sebuah senjata tajam jenis parang panjang dan juga dipinggang pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti

1 (satu) unit ranmor r4 pick up merek mitsubhisi no.pol bl 8573 E bermuatan buah sawit.
1(satu) unit minibus kijang kapsul loreng Ipk tanpa no.pol.
1(satu) unit r4 sz seven loreng Ipk tanpa no.pol.
1(satu) unit jeep wilis loreng Ipk tanpa no.pol.
1(satu) unit septor tanpa no.pol.
– Alat dodos sawit 2(dua) buah.
– Gancu sawit .

Pada pukul 17.30 wib ke empat belas pelaku dan barang bukti langsung di giring ke Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini