MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Banyaknya warga Negara Asing yang berkunjung maupun tinggal menetap di Indonesia, tidak sedikit dari mereka dengan alasan kepribadian untuk menggunakan Narkoba.

Kali ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Seorang WNA Korea Selatan, yang dengan hasil pemeriksaan tes urine positif menggunakan Narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, bersama Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di halaman Humas Polda Metro Jaya menyampaikan,Selasa(10/07/2018).

“Polda Metro Jaya telah mengamankan Seorang warga Korea Selatan, kemarin dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan telah menggunakan Narkotika, untuk lebih jelasnya nanti akan dijelaskan oleh Kasubdit Narkoba Polda Meto Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

“Betul, memang kemarin tepatnya tanggal 9 Juli 2018 pukul 09.00 pagi, telah diamankan Seorang warga Korea Selatan.” Ucap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Yang awalnya adalah Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait sering ada penyalah gunaan Narkoba di bilangan apartemen kawasan Jakarta Selatan, daerah Kemang, pada saat informasi itu disampaikan, kami Tim Menindak lanjuti dan pada saat kemarin tanggal 9 kami mendapatkan ciri-ciri orang yang dimaksud dan melakukan penangkapan, kemudian kita coba kembangkan dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya yaitu di apartemen.” Jelas AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Pada saat penggeledahan kami tidak menemukan indikasi Narkotika, tapi kami tetap melakukan pengembangan kami introgasi dan kami coba untuk menggeledah kendaraannya, Kemudian kami bawa dan lakukan cek urine kepada tersangka DS, dengan hasil jelas terang benderang bahwa hasil tes urine nya adalah positif menggunakan Metapetamin, dan Apetamin.” Terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Dari proses itu yang didapat kami melakukan pengembangan sekali lagi, penggeledahan ke tempat pertama dengan disaksikan saksi netral satpam, kemudian memang sampai saat ini kami belum menemukan barang bukti, di Mobilnya juga belum, tapi proses ini akan tetap kita tindak lanjuti dan tetap kita kembangkan.” Tegas AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Kita akan lakukan esesmen karena hasil dari tes urine nya itu jelas positif, dan introgasi awal betul yang bersangkutan benar menggunakan Narkoba dengan jenis Metapetamin dan Apetamin dalam waktu beberapa hari sebelum itu.” Imbuh AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Yang bersangkutan salah satu petinggi di PT. AII, tepatnya Kalau nggak salah letak kantornya di Taman Mini, tapi itu PT. AII di bidang rekreasi, dan DS diduga salah satu petinggi mungkin direktur.” Ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Dia menggunakan Narkoba tersebut beberapa waktu yang lalu, dengan alasan untuk kepribadian sendiri, Tapi saat ini kami masih mengembangkan dari hasil laporan yang kami dapat.” Papar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Tapi saat ini Kami coba kembangkan, dengan informasi-informasi yang ada, berikut dari berita acara yang kami peroleh, dari keterangan beliau terkait dengan indikasi dari mana barangnya di dapat, Kami sedang dalami, menurut pengakuannya beliau baru tinggal 2 tahun di Indonesia.” Tutup AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini