
MEDIA PURNA POLRI,JABAR- Pada hari kamis Tanggal 3 April 2018 Kapolri Jendral Prof.H.Muhammad Tito Karnavian Ph.D mengadakan penandatanganan keputusan bersama dengan Menteri PAN RB tentang tata cara pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Di Mapolda Jabar.
Menurut Bapak Kapolri ukuran keberhasilan Polri tahun 2025 adalah :
1.Tidak ada korupsi
2.Tidak ada pelanggaran
3.APBN dan APBD Baik
4.Semua program selesai dengan baik.
5.Semua perijinan selesai dengan cepat dan tepat.
6.Komunikasi dengan Publik baik.
7.Penggunaan waktu jam kerja efektif serta produktif.
8.Penerapan reward and punishment secara konsisten dan berkelanjutan.
9.Hasil pembanfunan nyata.
Disebutkan bahwa ada 7 prinsip Tata Kepolisian yang baik :
1.Akuntabilitas
2.Efektifitas
3.Keadilan
4.Transparan
5.Responsif
6.Perilaku
7.Kompetensi

Selain itu menurut Bapak Kapolri Jendral Prof.H.Muhammad Tito Karnavian Ph.D agar tercapai cita menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani maka dengan demikian
harus memperbaiki budaya koruptif, budaya kewenangan serta budaya melayani.

Menurut Menteri PAN RB ada tiga sasaran reformasi Birokrasi yaitu
1. Pemerintahan yang belum bersih, kurang akuntabel serta berkinerja rendah.
2.Pemerintahan yang belum efektif dan efisien
3.Pelayanan Publik yang masih buruk
Sehingga dengan adanya pengevaluasian maka akan mendorong pelaksanaan revolusi mental yang mana akan menjadikan sistem pemerintahan :
1. Pemerintahan yang bersih,akuntabel dan berkinerja tinggi.
2.Pemerintah yang efektif dan efisien
3.Pelayanan Publik serta berkualitas. (Rudy)



