
Serang, MP-POLRI – Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan penanaman jagung pada lahan Program Perluasan Areal Tanam (PAT) seluas 10 hektare di Kampung Cibodas Timur, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (28/09/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas jagung.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Samapta Polsek Jawilan, Kanit Propam Polsek Jawilan, Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Bhabinkamtibmas Desa Pagintungan, anggota Polsek Jawilan serta anggota Kelompok Tani Indah Tani 1.
Lahan jagung seluas 10 hektare tersebut merupakan milik Sdr. Romdoni yang berprofesi sebagai petani. Adapun bibit yang digunakan yakni jenis NK Perkasa Sakti sebanyak 150 kilogram.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan penanaman jagung tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polres Serang melalui jajaran Polsek terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung,” ujar Kapolres.
Ia berharap pengelolaan lahan PAT tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan produksi jagung di wilayah Kabupaten Serang.
Kegiatan penanaman jagung berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
(Dessi)



