MPP, Kerawang- Dua penjahat pelaku perampokan dan pemerkosaan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Sabtu (17/3/18) dinihari tewas setelah timah panas dari Tim Anaconda Polres Karawang menerjang tubuh kedua pelaku.

Kapolres Karawang, Jawa Barat, AKBP. Hendi Febrianto Kurniawan menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada anak buahnya yang telah berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut setelah sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan dari korban atas nama Wartini Binti Endang Didi dengan nomor LP/B 743/III/2018/ JBR/RES KRW/SEK KOTABARU/ 14 Maret 2018.

“Kedua pelaku yang tewas masing-masing berinisial DS (25) alias Dadan bin Wadi, Warga Kampung Daringo RT. 04 RW. 03 Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kota Baru dan YG alias Adit Bin Encun Tasa (28) warga Dusun Cariu Timur RT. 01 RW. 02 Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Karawang, “Kata AKBP Hendy F Kurniawan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (17/3/18) sore.

Dikatakan dia, Dalam menjalankan aksinya, Kedua pelaku DS dan YG awalnya merayu korban dan membawanya ke sebuah kebun kosong yang ada di Kampung Rawasari RT. 08 RW. 02 Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru.

“Setelah sampai di sebuah kebun kosong, kedua pelaku mencekoki korban dengan miras dan merampas ponsel merk Hammer warna merah putih beserta uang senilai Rp500 ribu milik korban dan memperkosanya masing-masing sebanyak dua kali. Usai melakukan aksi kejahatannya tersebut kedua pelaku kemudian membuang korban dalam keadaan tanpa busana, “Jelas Kapolres.

Pasca menerima laporan, Pihak Kepolisian kemudian mencari informasi mengenai keberadaan kedua penjahat asal Kotabaru tersebut.

“Petugas kami kemudian menemukan ponsel milik korban yang telah berpindah tangan karena telah dijual oleh pelaku kepada warga bernama Yanti. Dari sanalah petugas kami berhasil melacak keberadaan kedua penjahat tersebut, “Terangnya.

Setelah berhasil menangkap kedua penjahat yang menjadi pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban bernama Wartini Binti Endang Didi, Petugas Kepolisian kemudian membawa kedua pelaku untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara.

“Namun saat diminta untuk menunjukkan TKP, Kedua pelaku malah mengalihkan arah jalan menuju Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru untuk meminta bantuan rekan-rekannya dan mereka melakukan perlawanan. Sehingga pada saat itulah petugas kami melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak mati kedua penjahat tersebut, Karena tindakan keduanya dipandang membahayakan pihak Kepolisian, “Tegasnya.

Dari kedua tersangka petugas Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah ponsel merk Hammer warna merah putih, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vixion dengan nopol T 5168 WB tahun 2012 dengan warna merah marun dengan nomor rangka MH33C1005CK830257 dan nomor mesin 3C1831293 berikut STNK palsu atas nama Rasno, Warga Kampung Sukasari RT. 07 RW. 02 Desa Pringkasab Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.

Hingga Sabtu (17/3/18), Tim Anaconda Polres Karawang telah berhasil menewaskan 11 pelaku kejahatan yang dipandang sangat meresahkan dan membahayakan kehidupanmasyarakat Kabupaten Karawang.(JL/Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini