Serang, MP-POLRI – Polsek Pamarayan Polres Serang kembali memfasilitasi musyawarah terkait warga yang menempati sejumlah rumah di Perumahan BTN Pasir Limus, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Pamarayan sejak Pukul 12.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mitigasi sebelumnya. Musyawarah dihadiri Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi, Direktur PT. Pilar Papan Nusantara Richard Christoforus Massa, perwakilan masyarakat, kuasa hukum perusahaan, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Limus, serta unsur terkait lainnya.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan sebagai upaya mencari penyelesaian secara musyawarah dan mencegah terjadinya permasalahan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat yang terdiri dari sekitar 20 orang menyampaikan permohonan agar diberikan kesempatan untuk membeli rumah yang ditempati. Apabila tidak memungkinkan, warga meminta kebijakan dan waktu untuk mencari tempat tinggal baru.

Sementara itu, Direktur PT. Pilar Papan Nusantara Richard Christoforus Massa menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah memberikan surat somasi sebanyak tiga kali sejak Januari 2026 terkait permintaan pengosongan rumah.

Setelah dilakukan musyawarah, pihak perusahaan memberikan tenggang waktu selama 14 hari kerja sejak (30/09/2026) kepada warga untuk mengosongkan rumah yang ditempati.

Warga yang menempati rumah tersebut juga bersedia membuat surat pernyataan untuk mengosongkan rumah dan pindah secara sukarela sesuai dengan tenggang waktu yang telah disepakati.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi menegaskan bahwa Polsek Pamarayan akan terus melakukan pemantauan dan mengedepankan langkah persuasif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, melalui musyawarah ini kedua belah pihak dapat menyampaikan aspirasinya dan telah mencapai kesepakatan. Kami berharap proses pengosongan dapat berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar AKP Yusup Ependi.

Kegiatan musyawarah selesai sekitar Pukul 14.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Dessi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini