MPP,Jabar- Pepatah mengatakan “mulutmu harimaumu” Berhati-hatilah dengan ucapan. Disebab sering mengolok-ngolok ACEP alias ATOK warga Babakansari Bantarujek Majalengka tewas mengenaskan di Kubun Jagung. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada hari Senin Lalu (29/01/2018).
Setelah mendapat laporan warga, SATRESKRIM Polres Majalengka olah TKP dan mendalami modus pembunuhan tersebut, Setelah melakukan penyelidikan Polisi menetapkan tersangka berinisial “HK“ warga Gununglarang Bantarujek Majalengka. Setelah dimintai keterangan tersangka mengaku tega membunuh kawannya karena merasa sakit hati sering diejek dan dihina dihadapan umum.

“Dia (korban) sering mengatakan otak saya dibawah otak dirinya, Seolah-olah dia merasa paling bisa dan paling kuat” ucap HK.
Tersangka HK juga sering dibentak-bentak oleh korban. Karena sudah tidak kuat dengan hinaan tersebut HK berencana untuk membunuh korban. Setelah seharian diajak pergi oleh korban pada hari minggu 28 Januari 2018, Tersangka HK memutuskan untuk membunuh Korban di Kebun Jagung Blok Lebak Bitung, Setelah melakukan aksinya HK membawa kabur motor dan handphone korban.
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K. M.Si menjelaskan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis “Tersangka kami jerat dengan pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dengan hukuman Mati Atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara, Tersangka juga kami jerat dengan pasal 338 (Pembunuhan) ancaman hukuman 15 tahun dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun penjara” Ujar AKBP Noviana Tursanurohmad saat konpers di mapolres Majalengka Kamis, 01/02/2018.(Soleh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini