Media Purna Polri,Kerawang – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang,Setya Dharma,meminta kepada semua yang terlibat dalam pembagian Beras Sejahtera (RASTRA) agar tidak mengurangi jumlah takaran pembagian Rastra bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Takaran Rastra untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah 10kg,jadi itu tidak boleh lebih maupun dikurangi”kata Setya Dharma usai menghadiri kunjungan Menteri Sosial RI,Idrus Marham,di Aula Husni Hamid komplek Pemda Karawang,kamis (1/3/18) sore.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerawang Setya Dharma,meminta semua pihak yang terlibat tidak mengurangi takaran beras Sejahtera

Setya Dharma menegaskan,pembagian 10kg Rastra bagi setiap KPM adalah aturan baku yang tidak boleh di rubah oleh siapapun karena udah ada aturannya serta ketentuan yang berlaku.
“Ini aturan baku,siapapun tidak boleh merubahnya,karena ada sanksi hukum yang melakukan penyimpangan.”ucapnya.

Dikatakan,pihak Dinas Sosial Kabupaten Karawang akan merespon dengan cepat jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan Rastra oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada penyimpangan dalam pembagian Rastra,laporkan saja kepada kami,maka kami akan siap menindak lanjuti temuan tema-teman di lapangan,”tegasnya.

Orang nomor satu di Dinas Sosial Kabupaten Karawang ini mengaku,tidak akan menutup mata mengenai perbedaan data dan realita dari jumlah KPM yang sesungguhnya.

“Kedepan kami akan memperbaharui data dan kuota para KPM Artinya Pemerintah Daerah (PEMDA) di pastikan akan menambah jumlah kuota para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari beras sejahtera,hal itu di lakukan karena dinamika status sosial yang terjadi di masyarakat terus mengalami perubahan,Pungkasnya. (Margono /Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini