
MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Bhabinkamtibmas Desa Cipatik Aiptu Sukara, melaksanakan Himbauan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COPID-19).
Selasa Tanggal 07 April 2020 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai di Rt. 01 s.d Rt. 05 Rw. 06 Kp. Cangkuang Desa Cipatik Kec. Cihampelas KBB. Dilaksanakan oleh : Aiptu Sukara (Bhabinkamtibmas), Serka Dachlan (Babinsa Ds. Cipatik), Bok Tata Suharta (Ketua BPD),H. Agung Reza Setiawan (Sekdes), Dadang RM (Kadus 3), Bpk. Kusnadi (Ketua Rw 06) beserta Para Ketua Rt. 01 s.d 05, Karang Taruna.
Melakukan Koordinasi dan kerjasama dengan stake holder, Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua RT dan RW Desa Cipatik untuk penyemprotan Disinfektan di Wilayahnya Rw.06 dan SDN Jatisari Desa Cipatik.
Memberikan edukasi tentang virus Covid-19,Melaksanakan Himbauan dan Memberikan pemahaman tentang covid – 19 jaga Keluarga untuk tetap tinggal dirumah sampai situasi dinyatakan aman. Bila terpaksa keluar rumah gunakan masker tetap jaga jarak min 1 m. Selalu cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau tempat dengan hand sanitizer bila masuk rumah. Bila ada warga yang baru pulang dari luar Kota atau luar Negeri agar dapat melakukan Isolasi Mandiri di rumah selama 14 hari.
(Verry)


