MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- PT Astra Honda Motor (AHM) Karawang akhirnya menerima kedatangan para Kepala Desa dan sejumlah Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Cikampek. Kamis (20/9/2018) di Kawasan Indotaisei Kalihurip,Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

“Setelah musyawarah, akhirnya kedua belah pihak sepakat, PT AHM mengabulkan permohonan para Kepala Desa.”Ujar H Deden Darmansah koordinator orasi damai kepada awak media.

Deden menambahkan, pihaknya juga berharap agar pihak PT AHM melaksanakan apa yang telah di sepakati, Poinnya setiap ada rekrutmen, Kecamatan Cikampek mendapatkan 60% untuk warga lingkungan yang akan melamar kerja di PT AHM.

Koordinator Aksi H Deden Darmansah Saat Di Wawancara Dengan Sejumlah Awak Media

Sementara, Corporate Communication Manager PT. AHM, Yudi Yozardi menjelaskan, pihaknya memahami dan menghargai aspirasi masyarakat. Dan, kata dia, itu sejalan dengan prinsip perusahaan dalam menjalankan usaha di Karawang.

“Kita sama-sama dapat menghadirkan maslahat atau kebaikan bagi masyarakat Karawang.”Ujar Yudi kepada awak media.

PT. AHM pun sambung dia, tidak pernah memiliki intensi untuk melanggar peraturan Pemerintah karena prinsipnya untuk selalu memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses penerimaan karyawan.

“Dalam proses rekrutmen, di internal kami melakukan improvement untuk menciptakan proses yang efisien dan efektif melalui e-recruitment. Kendati demikian dalam prosesnya, kami memberikan perhatian khusus kepada calon karyawan dari sekitar pabrik dengan tetap memperhatikan standar kompetensi karyawan.

Ini kami perlukan untuk memastikan proses produksi sepeda motor Honda di Karawang berjalan baik sehingga menghasilkan produk yang berkualitas dan memuaskan konsumen Honda baik di Karawang atau pun di wilayah Indonesia lain.”Paparnya.

Keberhasilan perusahaanya, jelas dia, tentu akan menghasilkan produk yang memuaskan konsumen ini tentu akan mendorong kontribusi kami ke Negeri ini.

“Termasuk melalui beragam kegiatan CSR untuk masyarakat Karawang,”Pungkas Yudi.

Setelah melalui perdebatan yang panjang antara Pihak dari perwakilan Kepala Desa dan PT AHM maka terjadilah kesepakatan dalam perjanjian MoU dengan di bacakan langsung oleh H Deden Darmansah selaku Koordinator aksi.

“Dalam perjanjian MoU tersebut kami telah sepakat kalau 60% tenaga kerja adalah jatah warga Cikampek dan yang 40% adalah bagian dari tetangga Desa di Kecamatan Cikampek”,Tambah H Deden.

“Dan apabila kesepakatan tersebut di langgar maka Saya dan masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi”,Pungkas H Deden kepada awak media. (Margono S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini