Amuntai-Kalsel (MPP) —Tidak bisa lepas dari peran Pengawasan Pembangunan Kota Santri Hulu Sungai Utara/HSU Kalimantan Selatan,Kota santri sekaligus kota yang diapit beberapa Sungai menjadi penerima hibah,”Air”,kiriman diduga dari Kabupaten tetangga Balangan dan Kab Tabalong akibat kegagalan penataan kembali lahan bekas Tambang yang diduga tidak dilakukan Reklamasi.Ribuan bahkan ratusan ribu hektar lahan bekas Tambang yang mengangga tidak ditutup kembali alias tidak direklamasi oleh Perusahaan Tambang yang beroperasi diwilayah tersebut.Sementara itu Bpt HSU/Amuntai yang sementara ini mudah dihubungi tetapi sulit ditemui itu belum memberikan jawaban atas Konfirmasi MP Polri melalui Wa-dan upaya audensi Media,mungkin dengan seambrek kegiatan pokoknya sampai sampai berulang kali memberikan jadwal waktu kepada MP Polri dan selalu saja gagal ditemui,akibatnya tidak bisa koordinasi atas temuan Investigasi diwilayah HSU.

Dokumentasi MP Polri tgl 01 April 2018 lalu Skj 11.23 Bbwi lokasi Jalan utama Kampus Rakha Pakapuran HSU dan Jln Alabio Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.Meski tidak menenggelamkan unit Motor-Mobil luapan air yang diduga dari Kab Balangan dan Tabalong itu setiap tahunya tidak ada perubahan,dipastikan melanda lingkungan Kampus Rakha Pakapuran Hulu Sungai Utara.Hasil wawancara MP Polri dengan aktifis Kampus Rakha(Mk),menjelaskan sekitar 3 bulan lalu pihak Kampus melalui BEM Rakha sudah melakukan Pendekatan kepada Pemerintah Daerah Amuntai untuk mencari jalan keluar atas Banjir Tahunan yang khususnya menimpa lingkungan Kampus Rakha.

Kelompok Kampus sudah maksimal melakukan penyampaian data informasi kepada Pemerintah Daerah Amuntai,tetapi setidaknya sampai dengan tgl 01 April 2018 belum ada realisasi tersebut terbukti dengan luapan Air dari sepanjang Sungai kawasan Kampus Rakha tahun 2018 masih juga terjadi,bahkan tahun ini merupakan Banjir terdalam ke-2 setelah dua tahun lalu ungkap(Mk)dengan nada agak kesal.Upaya pertama mestinya Pemda Amuntai melakukan Kordinasi kepada dua Kabupaten tetangga yakni Balangan dan Tabalong,setelah penyebab dasar Banjir itu diketahui dengan pasti,dan terkait dua Kabupaten tersebut tentunya ada upaya pengurangan debet air yang mengalir melalui Sungai diwilayah Amuntai,jika belum mampu membendung secara keseluruhan debet air tersebut,ungkap (Mk),sebelum MP Polri juga pamitan melanjutkan perjalanan menuju Kec Babirik (25/04/18.TS,SH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini