
Parung Panjang, Kabupaten Bogor, MP-POLRI — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil pantauan Media Purna Polri Net Bogor pada Minggu, (16/08/2026), diduga terdapat aktivitas pengisian solar subsidi secara berulang dari sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan seperti truk engkel, truk puso, hingga truk tronton.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan oleh pihak tertentu untuk mengangkut BBM solar bersubsidi yang kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Jika dugaan tersebut benar, praktik demikian berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Minimnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga menjadi perhatian. Aktivitas yang diduga berlangsung berulang tersebut dinilai perlu mendapat pemeriksaan serius dari aparat penegak hukum dan pihak terkait agar tidak berkembang menjadi praktik yang merugikan kepentingan masyarakat.
Media Purna Polri Net Bogor meminta Polsek Parung Panjang, Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan, khususnya terhadap dugaan lokasi penyedotan dan pengangkutan solar subsidi di wilayah Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Selain aparat Kepolisian, pihak SPBU dan instansi terkait juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap pola pembelian BBM bersubsidi, termasuk kendaraan yang diduga melakukan pengisian secara berulang.
Berita ini merupakan informasi berdasarkan hasil pantauan dan dugaan di lapangan. Pihak-pihak yang disebut atau terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MP-POLRI Net Bogor akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan meminta agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.



