Purwakarta, MP-POLRI — (20/08/2026) Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan bahwa Verifikasi partisipatif terhadap PT Elegant Textile Industry mengungkap dua klaim penting dari pihak perusahaan: “Tidak ada Limbah B3” dan “Tidak ada pembuangan limbah cair ke badan sungai. Semua air di-reuse melalui mesin recycle berkapasitas 200 m³ per hari.”

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai kedua klaim tersebut perlu segera diuji melalui verifikasi faktual, teknis, dan berbasis data, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan lisan.

KMP menegaskan, ini bukan tuduhan bahwa PT Elegant melakukan pelanggaran. Justru sebaliknya, apabila klaim tersebut benar, maka seharusnya dapat dibuktikan melalui neraca air, neraca bahan kimia, neraca limbah, serta rekam pengelolaan lingkungan yang konsisten.

PERTANYAAN KMP SANGAT SEDERHANA: Kalau Semua Air Di-Reuse, Ke Mana Sludgem Residu Kimia dan Reject Berakhir?

PT ELEGANT BUKAN PABRIK KECIL

Sumber resmi Aditya Birla mencatat PT Elegant Textile Industry memiliki kapasitas 158.880 spindle dan 960 MVS positions dengan teknologi Vortex spinning. PT Elegant disebut sebagai salah satu produsen besar rayon spun yarn.

Dengan skala produksi tersebut, menurut KMP, klaim mengenai zero discharge, recycle 200 m³/hari, dan tidak adanya Limbah B3 perlu dibuktikan melalui neraca yang mampu merekonsiliasi seluruh input dan output kegiatan.

“TIDAK ADA LIMBAH B3” — LALU APA MAKNA TPS B3 YANG TEREKOMENDASI?

Dalam database Sistem Informasi Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, PT Elegant Textile Industry tercatat sebagai Industri Tekstil/Permintalan di Kembangkuning, Jatiluhur, dengan nomor: 658.32/TPSB3.00722-DPMPT.

Karena itu, KMP meminta DLH menjelaskan secara faktual: Apa dasar penerbitan rekomendasi TPS B3 tersebut?; Jenis limbah apa yang menjadi dasar rekomendasi?; Dari proses apa limbah tersebut berasal?; Apakah TPS B3 masih aktif?; Bagaimana riwayat pengelolaannya?; Apakah terdapat logbook dan manifest?; Apakah saat ini memang tidak ada Limbah B3 yang dihasilkan, atau hanya tidak ada Limbah B3 yang tersimpan di TPS pada saat verifikasi?

“TIDAK ADA BUANGAN KE SUNGAI” — LALU AIRNYA KE MANA?

PT Elegant menyampaikan bahwa perusahaan memiliki mesin recycle dengan kemampuan 200 m³ per hari.

Namun KMP melihat ada perbedaan mendasar antara: kapasitas mesin 200 m³/hari dengan volume aktual air yang benar-benar direcycle 200 m³/hari.

Karena itu perlu dijawab: 200 m³/hari itu kapasitas desain?; Kapasitas maksimum?; Feed ke mesin?; Atau volume air yang benar-benar berhasil direcovery dan digunakan kembali?

KMP meminta agar angka tersebut dibuktikan dengan: flowmeter + logsheet operasional + spesifikasi mesin + water balance.

DRY PROCESS BUKAN BERARTI CHEMICAL-FREE

PT Elegant merupakan fasilitas pemintalan (spun yarn). Namun proses spinning yang dominan mekanis/kering tidak berarti seluruh kegiatan produksinya bebas bahan kimia.

Dalam proses dan kegiatan pendukung pemintalan dapat terdapat penggunaan: Lubricant/ Spinning Oil; Antistatic Agent; Emulsifier; Conditioning Agent; Wax/Lubricating Agent; Cleaning Chemicals; Maintenance Chemicals.

Karena itu KMP memandang perlu dilakukan penelusuran: Chemical Input; Proses Produksi; Produk/Residu; Cleaning; Wastewater/Solid Waste; IPAL/TPS B3; Pengelolaan Akhir.

Pertanyaan KMP: Berapa bahan kimia yang masuk dan berapa yang akhirnya menjadi waste?

KALAU ADA IPAL, SLUDGE HARUS DIJELASKAN

Apabila pengolahan air menggunakan proses fisika-kimia seperti: pH adjustment, Coagulation, Flocculation, Sedimentation, maka terdapat potensi terbentuknya SLUDGE.

Sludge merupakan tempat berkumpulnya sebagian material yang sebelumnya berada dalam air.

KMP tidak serta-merta menyatakan sludge tersebut sebagai Limbah B3. Sludge IPAL tidak otomatis merupakan Limbah B3. Statusnya harus ditentukan berdasarkan sumber, karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

Tetapi pertanyaan faktualnya tetap: Berapa sludge yang dihasilkan dan bagaimana sludge tersebut dikelola?

LALU, BAGAIMANA DENGAN REJECT/CONCENTRATE?

KMP belum menyimpulkan bahwa mesin recycle PT Elegant menggunakan Reverse Osmosis (RO).

RO masih merupakan hipotesis teknis yang perlu diverifikasi melalui spesifikasi mesin, Process Flow Diagram (PFD), atau dokumen teknis lainnya.

Namun apabila benar menggunakan RO, maka secara prinsip akan terdapat PERMEATE : Air yang berhasil dipulihkan, dan reuse. Dan REJECT/CONCENTRATE : Aliran dengan konsentrasi zat terlarut lebih tinggi, maka harus dikelola.

Maka pertanyaan KMP: Jika 200 m³/hari merupakan air yang berhasil direcycle, berapa feed yang masuk dan berapa reject/concentrate yang dihasilkan? Dan yang lebih penting: Ke Mana Reject/Concentrate tersebut berakhir?

KMP MEMINTA EMPAT NERACA DIVERIFIKASI

Menurut KMP, klaim tersebut hanya dapat diuji secara objektif melalui sedikitnya empat neraca: NERACA AIR. Jika benar tidak ada pembuangan ke badan sungai, maka harus dapat dibuktikan Surface Water Discharge = 0 m³/hari; NERACA BAHAN KIMIA PROSES PRODUKSI, yaitu Chemical Input yang digunakan dalam proses melekat/terkonsumsi pada produk residu cleaning

wastewater solid waste/B3; NERACA BAHAN KIMIA PROSES IPAL, yaitu Chemical Treatment; dan NERACA LIMBAH/B3

Jika klaim perusahaan adalah:“Tidak ada buangan ke sungai” maka yang harus diverifikasi adalah seluruh sistem aliran air dan limbah, mulai dari: Freshwater; Produksi; Air limbah; IPAL; Recycle; Reuse; Sludge; Reject/Concentrate; Residual; TPS/Manifest; Pengelolaan akhir. Karena jika satu mata rantai tidak dapat dijelaskan, maka neraca belum lengkap.

KMP MINTA DLH SEGERA MELAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTISIPATIF

KMP meminta DLH Kabupaten Purwakarta melakukan verifikasi faktual partisipatif dengan sekurang-kurangnya memeriksa: Actual water consumption; Debit aktual air limbah; Flowmeter IPAL; Flowmeter recycle; Kapasitas dan spesifikasi mesin recycle 200 m³/hari; Teknologi recycle; PFD/IPAL dan sistem recycle; Chemical inventory dan SDS; Produksi sludge; Reject/concentrate; Status dan fungsi TPS B3; Logbook dan manifest Limbah B3; Water balance; Chemical balance; Waste/B3 balance.

KLAIM LINGKUNGAN YANG SANGAT POSITIF HARUS DIIKUTI PEMBUKTIAN YANG SANGAT KUAT. Jika benar Tidak ada Limbah B3, dan Tidak ada buangan ke badan sungai. Recycle 200 m³/hari, Semua air di-reuse. Maka semestinya seluruhnya dapat dijelaskan dalam satu sistem neraca yang konsisten.

KALAU TIDAK ADA YANG DIBUANG, LALU KE MANA SEMUANYA BERAKHIR? Airnya ke mana? Bahan kimianya ke mana? Sludge-nya ke mana? Reject/concentrate-nya ke mana? Residu B3-nya ke mana?

SEMUA HARUS DAPAT DITELUSURI. Karena: AIR TIDAK HILANG; PENCEMAR JUGA TIDAK HILANG; KEDUANYA HANYA BERPINDAH KE ALIRAN YANG LAIN. Verifikasi berbasis data, bukan asumsi. Tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP.

(Liputan:Margono.S/Muklis)

(Editor:Margono.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini