
Lebong, MP-POLRI — Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Sabtu siang. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Rimbo Pengadang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua warga yang menjadi korban, berinisial M dan S, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang berinisial J, D, R, P, dan F.
Akibat kejadian tersebut, korban S dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala. Sementara itu, korban M mengalami luka pada jari dan tangan serta terkena lemparan batu. Korban juga disebut mengalami pemukulan menggunakan kayu.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Rimbo Pengadang membenarkan bahwa penanganan perkara dapat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim. Dalam pesan singkatnya, Kapolsek menyampaikan, “Waalaikum salam.. temui Kanit Reskrim aja, saya di Curup.”
Hingga berita ini dibuat, informasi mengenai kronologi lengkap, motif, serta status hukum pihak-pihak yang disebutkan masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.
(Fds)



