Simandulang-Labura, MP-POLRI – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara menjadi sorotan publik, Sabtu 28 Maret 2026.

Pasalnya dana sebesar Rp.227 juta yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025 diduga tidak dikelola secara transparan oleh pihak pengurus yang membuat sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut yang hingga saat ini belum mendapat penjelasan rinci mengenai program, kegiatan, maupun hasil usaha yang dijalankan oleh BUMDes dari anggaran yang telah dicairkan.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Tuah Saragih meminta pihak Pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat karena transparansi dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, “kami berharap ada audit dan penjelasan resmi, ini uang desa, harus jelas penggunaannya, pihak Pemerintah Desa diharapkan dapat mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya indikasi penyelewegan dan kami akan meminta Aparat Penegak Hukum agar turun tangan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku”, ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel guna mendapatkan hasil yang maksimal dari pengelolaan Anggaran BUMDES 2025 serta menopang perekonomian masyarakat Desa Simandulang.

(hebdisihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini