
Musi Rawas, MP-POLRI – Viral di Media Sosial (Medsos) seorang pria meminta pungutan terhadap pengendara yang mengantre BBM di SPBU Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (08/07/2026) sekitar Pukul 12.00 WIB.
Kini kedua sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Dalam video tersebut, setiap mobil yang mengantre diminta uang parkir sebesar Rp 5 ribu oleh pria berbaju hitam yang mengatur antrean kendaraan.
Ia juga menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung hampir setengah bulan dan sejumlah sopir mengaku pernah dimintai uang dengan nominal yang sama “Oknum itu minta uang parkir Rp 5 ribu satu mobil. Info yang kami dapat, di SPBU ini memang ada pungutan. Oknum tersebut memakai baju hitam. Katanya untuk mengatur parkir, entah dari pihak SPBU atau dari luar. Intinya dia keliling meminta uang parkir,” ungkap perekam video tersebut.
Kapolsek Tugumulyo, AKP Rudin Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Asrul samsir dan Sanusi Adinata alias Cacan ke pengendara yang antre di SPBU Tugumulyo Musi Rawas.
Keduanya sudah mereka panggil untuk dimintai keterangan dan memgakui perbuatannya.
Sudah kami panggil ke Polsek dan mengakui perbuatannya. Pengakuan mereka sudah lebih kurang 10 hari melakukan pungutan ke sopir yang antre sebesar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Uangnya mereka bagi dua,” ungkap Kapolsek.
Terhadap keduanya, mereka lakukan pembinaan. Keduanya juga sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan hal itu lagi.
(Chandra The)



