
Sanggau, Kalbar_MP-POLRI – Puluhan Tahun setelah Indonesia merdeka, warga Dusun Segok–Sebaboy, Desa Sebuduh, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga kini masih hidup tanpa aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam sekaligus peringatan keras warga kepada pemerintah yang dinilai gagal menghadirkan hak dasar masyarakat. Senen (26/01/2026).
Warga mengaku telah berulang kali mengajukan proposal permohonan pemasangan jaringan listrik, namun seluruhnya berujung tanpa kepastian. Bahkan pengajuan terakhir yang dilakukan pada Tahun 2025 hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah maupun pihak terkait.
Meji, salah satu warga Dusun Segok–Sebaboy, menegaskan bahwa selama puluhan tahun masyarakat hidup dalam keterbatasan akibat ketiadaan listrik.
“Sudah puluhan Tahun kami tidak menikmati listrik negara. Proposal sudah kami ajukan dari tahun ke tahun, bahkan terakhir tahun 2025, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Negara seperti menutup mata,” ujar Meji kepada awak media.
Hal senada disampaikan Paulus, warga lainnya, yang menyebut dusun mereka sama sekali belum pernah merasakan penerangan dari PLN. Menurutnya, masyarakat hanya mengandalkan listrik tenaga surya dengan daya terbatas yang tidak mampu menunjang kebutuhan sehari-hari.
“Selama puluhan Tahun ini kampung kami tidak ada penerangan listrik dari PLN. Kami hanya mengandalkan listrik tenaga surya. Anak-anak mau belajar juga mengalami kesulitan,” kata Paulus.
Ia menambahkan, berbagai upaya administratif telah ditempuh masyarakat demi mendapatkan perhatian pemerintah, namun hasilnya nihil.
“Proposal sudah kami ajukan dari tahun ke tahun, bahkan sampai Tahun 2025 terakhir kami ajukan, tapi sampai sekarang belum ada tanggapannya,” tegas Paulus.
Ketiadaan listrik berdampak langsung terhadap pendidikan, ekonomi, dan kualitas hidup warga. Anak-anak terpaksa belajar dalam keterbatasan cahaya, sementara aktivitas ekonomi masyarakat terhambat dan biaya hidup meningkat akibat penggunaan sumber energi alternatif yang tidak stabil.
Atas kondisi tersebut, warga secara terbuka mendesak Bupati Sanggau agar tidak lagi menutup mata terhadap penderitaan masyarakat Dusun Segok–Sebaboy. Warga menuntut adanya langkah konkret, transparan, serta kepastian waktu terkait realisasi pemasangan jaringan listrik di wilayah mereka.
Selain itu, warga juga mendesak pihak PLN untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan survei terbuka serta menjelaskan secara jujur kepada publik apa yang menjadi hambatan teknis maupun administratif selama puluhan tahun terakhir.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, warga menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah dan PLN. Mereka meminta kejelasan dan tindakan nyata dalam waktu dekat.
Jika tidak ada respons resmi maupun langkah konkret, warga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melapor ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, serta menyampaikan pengaduan ke lembaga pengawas dan publik nasional.
“Cukup sudah kami menunggu puluhan tahun. Jika Pemerintah daerah dan PLN tetap diam, kami akan mencari keadilan dengan cara kami sendiri sesuai aturan. Kami hanya ingin hak dasar kami dipenuhi,” tegas perwakilan warga.
Warga menilai, selama listrik belum mengalir ke Dusun Segok–Sebaboy, klaim pemerataan pembangunan di Kabupaten Sanggau hanyalah slogan tanpa bukti nyata. Mereka menegaskan bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus dirasakan hingga ke pelosok negeri.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan pihak PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait belum tersedianya jaringan listrik di Dusun Segok–Sebaboy, Desa Sebuduh.
Sumber: Rinto Andreas
(Indra)



