Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025. Agenda rapat tersebut membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/25).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya itu dipimpin langsung pimpinan dewan. Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, hingga tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjaga ketahanan fiskal daerah menghadapi dinamika global maupun lokal.

“Perubahan anggaran ini menggambarkan komitmen kita untuk menjaga fleksibilitas dan ketangguhan menghadapi tantangan sepanjang 2025. Fokus kita meliputi peningkatan akses pendidikan berkualitas, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Heriyus.

Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani, struktur perubahan APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025 mencatat pergeseran signifikan, antara lain:

Pendapatan Daerah: turun dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun atau berkurang Rp99,6 miliar.

Belanja Daerah: naik dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar.

Pembiayaan Daerah: penerimaan meningkat drastis dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Defisit anggaran yang muncul akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar Rp491,1 miliar, yang menurut Bupati akan dikelola secara cermat dan akuntabel untuk mendukung program pembangunan produktif.

Heriyus menambahkan, perubahan P-KUA dan P-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang segera dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Mari kita bekerja bersama dengan semangat kebersamaan dan dedikasi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Murung Raya. Murung Raya Hebat, semakin maju, semakin sejahtera,” pungkasnya.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini