Jabar, MP-POLRI
– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meluncurkan dua aplikasi internal untuk mengoptimalkan kinerja jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan. Kedua aplikasi tersebut yakni Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcek.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Reydian Kokrosono menjelaskan, inovasi digital ini bertujuan agar setiap tindakan kepolisian di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan responsif.
“Aplikasi internal ini mendukung kinerja kita ke depan, sehingga tindakan kita di tengah-tengah lapangan benar-benar responsif dan lebih cepat,” ujar Reydian di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).
Reydian memaparkan, aplikasi pertama, yaitu Jawara Lalu Lintas, berfungsi untuk memanajemen operasional lalu lintas. Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) dan gawai (tablet) milik para Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah kerja Polda Jabar.
Melalui Jawara Lalu Lintas, pihaknya dapat berkolaborasi secara seketika (real-time) dengan berbagai stakeholder terkait untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, untuk aplikasi kedua yakni E-Ramcek, Ditlantas Polda Jabar melakukan digitalisasi terhadap proses inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Dalam pengembangan aplikasi ini, Polda Jabar turut didukung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Selama ini ramp check sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata, dan tidak punya big data untuk evaluasi. Dengan E-Ramcek, ke depan ketika kita melangkah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah punya data riwayat kendaraan tersebut,” jelas Reydian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan bahwa Dalam sistem E-Ramcek, kondisi kelayakan kendaraan akan terlihat mulai dari kendaraan dinilai tidak layak jalan, kendaraan diperbolehkan beroperasi, namun dengan sejumlah catatan perbaikan dan kendaraan dalam kondisi prima, di mana seluruh komponen utama maupun komponen tambahan dinyatakan lengkap dan berfungsi baik.
“Tujuan akhirnya, kita ingin menjamin keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap para sopir, angkutan umum, serta kendaraan- kendaraan besar yang beroperasi di wilayah Jawa Barat,” tegas Kombes Hendra.
Bandung, 22 September 2026.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.
(Hms_ben)



