
Humbahas, MP-POLRI (17/7/25) Kejari Humbang Hasundutan konsisten lakukan Lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan (PAKEM), yang dipimpin langsung oleh Kajari Humbang Hasundutan yang diwakili Kasi Intelijen Van Barata, perwakilan Polres Humbang Hasundutan, mewakili Kodim Tarutung, Dinas Catatan Sipil, mewakili Kemenag, Ketua FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan, mewakili Kesbangpol Humbang Hasundutan, dan tokoh-tokoh Agama, tokoh adat, Camat Doloksanggul, Kepala Desa Matiti I, acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Matiti I, hari Kamis (17/7/25).
Acara dibuka langsung oleh Kajari Humbang Hasundutan, diwakili oleh Kasi Intelijen Van Barata, dilanjutkan langsung dengan pemaparan materi Rapat.
“Negara kita Republik Indonesia memiliki aturan-aturan dalam menjalankan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Dan apabila ada yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku”, tegas Barata.
Kemudian acara dimoderatori oleh Praeses HKBP Distrik III Humbang Hasundutan Pdt. Robinson Lumban Gaol.
Perwakilan Kementrian Agama di Kabupaten Humbang Hasundutan, menyampaikan, “Mari kita dalam menjalankan keagamaan dan kepercayaan masing-masing untuk saling menjaga dan tidak menyalahkan agama dan kepercayaan yang lain, baik dalam dari tata cara beribadah, dan lainnya”, ucap beliau.
Dalam acara tanya jawab, penjelasan dari peserta Tulus Manulang, menyampaikan bahwasanya mereka adalah “parpunguan” tempat berdoa yang di buat hanya di rumah, ucap beliau.
Seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan oleh Kejari Humbang Hasundutan berjalan dari tahap paparan informasi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbang Hasundutan, sampai tahap diskusi berlangsung dengan baik.
(FS)



