
(MPP) – Ribuan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara menghadapi ancaman serius: kredit macet yang berpotensi mengakibatkan penyitaan aset oleh pihak perbankan. Lebih dari 40 ribu nasabah terdampak langsung, memicu kepanikan dan menjadi sorotan publik.
Menanggapi keresahan tersebut, Tim Advokasi Prabowo Satria Sejati [PRASASTI], menyatakan akan berupaya melakukan mediasi untuk memperjuangkan hak-hak nasabah. “Kami telah menerima banyak pengaduan dari nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara,” ujar Adi Utomo di Salatiga, Selasa (15/7). Tim advokasi berupaya mencapai solusi yang adil dan transparan, serta menuntut perlindungan hukum bagi nasabah.
Banyak nasabah merasa dirugikan karena kurangnya transparansi manajemen koperasi, di tengah beban cicilan dan bunga pinjaman yang memberatkan, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Mereka merasa tertipu dan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.
Tim Advokasi Prabowo Satria Sejati telah membuka posko pengaduan dan mendata kasus nasabah. Mereka juga menyiapkan dokumen dan opsi upaya hukum jika mediasi gagal. Tim telah mengumpulkan bukti-bukti dan tengah menganalisisnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Di Jakarta salah satu Team Advokasi Prabowo Satria Sejati yang juga Ketua Relawan Markas Komando Prabowo Satria Sejati (PRASASTI) Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi DKI Jakarta, sangat Vokal dalam membela rakyat yang terdzolimi, dengan sangat keras dan tegas Lucky Sunarya, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/25) membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa timnya akan mengawal proses hukum dengan teliti dan cermat, mempertimbangkan kompleksitas masalah yang dihadapi. Ditambahkan lagi Lucky Sunarya, S.H mengatakan jangan coba-coba Menzholimi rakyat yang dalam hal ini Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara dengan cara tipu daya dan tipu muslihat serta menghalalkan segala cara untuk merampok uang Nasabah dengan mengatas namakan Koperasi Bahana Lintas Nusantara. Lucky Sunarya, S.H bersama team Advokasi akan maksimal untuk membela nasabah dan memperjuangkan hak Nasabah serta mengawal terus agar uang Nasabah dapat di kembalikan. Lebih lanjut Lucky juga mengingatkan kepada Koperasi Bahana Lintas Nusantara utk tidak bermain api, kami akan lawan sampai kemana pun baik Pidana maupun Perdata, dan kita tidak akan pernah gentar atau mundur setapak pun apabila ada ancaman atau intimidasi maupun di sogok atau suap untuk mundur kami pun tidak akan terima. Hukum harus di tegakkan walau langit runtuh dan Bumi berguncang keadilan harus tetap di tegakkan. Kami berharap sebelum Viral mereka sadar dan taubat dengan mengembalikan uang Nasabah, maka kita doakan semoga masuk Surga berkat doa Nasabah yang di kembalikan uang nya.
Cukup tegas, keras dan lugas itulah ciri Pengacara Lucky Sunarya, S.H. Tim Advokasi Prabowo Satria Sejati juga menyerukan kepada Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi dan UKM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mabes Polri, dan lembaga perbankan untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi hak-hak nasabah yang terdampak.



