Jabar, MP-POLRI

– Polri berkomitmen dan konsisten menjaga demokrasi untuk masyarakat dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan bangsa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendekatan humanis, komunikasi yang terbuka serta langkah-langkah pencegahan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman, damai, tertib dan bertanggung jawab,

Rencana aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polri mengedepankan cooling system sebagai upaya mengidentifikasi, menilai, mengurangi dan mengendalikan berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah kesalahpahaman maupun potensi provokasi.

Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum, menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasi yang diterima. Jangan mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan memecah persatuan,” ujar Kombes Hendra, Rabu (26/8/2026).

“Demokrasi salah satunya adalah menyampaikan aspirasi secara aturan dan beradab.” tuturnya.

Menurutnya, komunikasi risiko menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berbasis data yang akurat, jelas, mudah dipahami, relevan, tepat waktu, serta berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya.

“Di tengah derasnya informasi di media sosial, masyarakat harus semakin bijak. Saring sebelum sharing dan jangan mudah mengikuti ajakan yang belum diketahui kebenarannya. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Kebebasan menyampaikan aspirasi harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga keamanan, menghormati hak orang lain serta tidak melakukan tindakan provokatif, kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

Melalui cooling system, komunikasi risiko dan pendekatan humanis, Polri akan terus hadir menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polri menjaga demokrasi untuk masyarakat. Mari bersama menjaga persatuan, menyampaikan aspirasi secara damai, serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi demi terciptanya Indonesia yang aman, tertib dan kondusif.

Bandung, 26 Agustus 2026.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

(Hms_ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini