Murung Raya_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin.
Rapat yang berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura,Serampang,didampingi oleh Staf Ahli Bupati Mura,Rahmat K Tambunan,dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Asisten I Setda,Serampang,mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk melanjutkan pembahasan dari rapat sebelumnya,dengan harapan dapat menghasilkan keputusan final. “Perbup ini harus segera kita tuntaskan agar dapat segera berjalan dengan semestinya,”kata Serampang pada Senin (3/6/2024).
Pj Bupati melalui Asisten I meminta seluruh perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan Perbup ini,sehingga bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin dapat segera diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama,Staff Ahli Bupati Mura,Rahmat K Tambunan,menyatakan bahwa penyelesaian Perbup ini menjadi prioritas pekerjaan ke depan. “Kita harus segera menuntaskan ini mengingat waktu yang sudah berjalan,dan sebelum anggaran perubahan harus segera terselesaikan,” tegas Rahmat
(M.Ilmi).