SULA,MPP – Panwascam Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menemukan perbedaan angka antara jmlah surat suara yang digunakan dan partisipasi Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Capalulu.

Temuan tersebut terungkap dalam Pleno tingkat Kecamatan Mangoli Tengah beberapa waktu lalu.

Meskipun Panwascam telah memberikan masukan agar data yang berselisih tersebut agar diperbaiki, namun masukan itu diabaikan oleh PPK.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten akan menindak lanjuti temuan Panwascam Mangoli Tengah ke Pleno tingkat Kabupaten yang saat ini sedang berlangsung.

Kordiv PH2HP Bawaslu Kepulauan Sula, Julfitra Hasim mengungkapkan bahwa perbedaan angka yang terjadi di TPS 02 Desa Capalulu antara jumlah surat suara yang digunakan dan partispasi pemilih.

“Panwascam telah berupaya memberikan masukan agar data yang berselisih itu dapat diperbaiki, namun diabaikan oleh PPK Mangoli Tengah,”ungkap Julfitra kepada awak media Sabtu (2/3/2024).

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Sula akan terus memantau perkembangan dalam pleno tingkat KPU guna menyelesaikan temuan Kejadian Khusus tersebut.

Berikut Suara Partai Golkar dan Suara 4 Caleg di 4 TPS di Desa Capalulu berdasarkan Dokumen C Hasil Salinan pada TPS 001-002-003-004, yang di kantongi wartawan media ini pada Sabtu (2/3/2024)

Suara Partai Golkar : 1 + 8 + 5 + 2 = 16
1. Ahkam gazali : 59 + 52 + 73 + 63 = 247
2. Faisal gelamona: 1 + 0 + 0 + 0 = 1
3. Nurlina tukuboya: 4 + 2 + 1 + 0 = 7
4. Ikram Fataruba: 5 + 0 + 0 + 0 = 5

Total
TPS 001 = 70
TPS 002 = 62
TPS 003 = 79
TPS 004 = 65
Total = 276

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini