Palangka Raya_Konflik dalam klub sepak bola Kalteng Putra semakin meluas dengan langkah drastis manajemen yang melaporkan 23 pemainnya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng,Kamis (25/01/2024).

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai respons terhadap sejumlah pemain yang mengunggah surat pernyataan keluhan terkait pembayaran gaji dan bonus yang belum diterima.

Kuasa hukum Manajemen Kalteng Putra,Jefrico Seran,menegaskan bahwa pemain-pemain tersebut diduga dengan sengaja mencemarkan nama baik klub dengan mempublikasikan surat kesepakatan mereka di media sosial.Seran menyatakan bahwa opini publik diarahkan untuk mempercayai bahwa manajemen tidak membayar gaji selama dua bulan,meskipun menurutnya hal tersebut tidak benar.

Menurut Seran,penyelesaian masalah ini seharusnya dilakukan melalui prosedur yang tepat dan bukan dengan mengunggah keluhan di media sosial untuk mempermalukan klub.”Ini sudah sangat memalukan.Keterlambatan pembayaran hanya 15 hari,dan seharusnya pemain mengikuti prosedur hukum jika merasa dirugikan,”ujarnya.

Langkah pelaporan ini didukung oleh berbagai bukti,termasuk postingan dan komentar terkait di media sosial.Jefrico Seran menekankan bahwa proses damai atau musyawarah bisa menjadi opsi kedepannya.

Manajer Kalteng Putra,Sigit Widodo,menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan langkah hukum kepada tim kuasa hukum. “Manajemen merasa nama baik dicemarkan,dan kami memiliki data dan bukti dalam pelaporan ini,” tambahnya.(Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini