Polda Sumsel, Lubuklinggau – Polsek Megang Sakti-Polres Musi Rawas (MURA), sigap langsung meluncur ke lokasi adanya informasi ditemukan Mayat di Sungai Megang, Dusun I, Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar Pukul 13.30. WIB. (Rabu, 17/07/2024)

Setiba di lokasi, Personel melakukan pemeriksaan dan keterangan Saksi-saksi dan hasilnya sementara diketahui Identitas Jenazah tersebut yakni, Nurhidayati (54), Warga Desa Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mura (AKBP. Andi Supriadi. S.H., S.I.K., M.H) melalui Kasi Humas (AKP. Herdiansyah) didampingi Kapolsek Megang Sakti (AKP. Hendri. S.H) saat dikonfirmasi.

“Benar, ada penemuan Mayat. Setelah mendapatkan informasi dari Warga, Anggota langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan keterangan dari Saksi-saksi dan hasilnya sementara diketahui Identitas Jenazah tersebut yakni, Nurhidayati Warga Desa Megang Sakti”, kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil keterangan dari Saksi, Korban pada Hari Senin (15/7/2024), pihak Keluarga melakukan pencaharian dan hari tersebut belum ditemukan.

Kemudian, Selasa (16/7/2024), Anak Korban memposting ke Facebook terkait Orang Tuanya yang hilang dan sekitar Pukul 17.00. WIB, Anak Korban mendapatkan informasi jika Orang Tuanya terlihat berjalan kaki di Lapangan Bola Kaki Desa Megang Sakti IV mengarah Ke Sungai Megang namun Korban belum berhasil ditemukan.

Kemudian pada Hari Rabu (17/7/2024), sekitar Lukul 13.30. WIB, Anak Korban beserta salah satu Warga berhasil menemukan Korban yang sudah dalam keadaan Meninggal Dunia dengan posisi terlungkup dan masih memakai Sandal dan segera melaporkan ke Polsek Megang Sakti karena adanya penemuan Jenazah tersebut.

Selanjutnya, sekitar Pukul 13.30. WIB, Personel melakukan cek TKP bersama Tim Medis dari Puskesmas Megang Sakti. Setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Jenazah langsug di evakuasi ke Puskesmas Megang Sakti.

Dari keterangan dr. Surya Darma Siregar menerangkan bahwa, di Tubuh Korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik benda tumpul maupun jeratan.

Kemudian dari keterangan Anak Korban, benar Orang Tuanya sudah Tiga Tahun mengalami ganguan mental dan sering meninggalkan Rumah, namun pulang sendiri. Terkait penemuan Korban, pihak Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap Korban.

“Selanjutnya pada Pukul. 15.10. WIB, setelah diberikan penjelasan oleh dr Surya Darma Siregar, bahwa Korban meninggal akibat tenggelam di Sungai dan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap Jasad Korban sehingga Keluarga Korban menerima dengan ikhlas dan Jenazah dibawa ke Rumah Duka di Dusun V Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura”, ‘Tuturnya.

(Chandra The)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini