Media Purna Polri, Bandung – Menindak lanjuti masalah warganya yang berselisih, Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi Aiptu Ayat Sudrajat, SH bersama Babinsa Serka Slamet Muhsin dan Perangkat RW/RT memediasi warganya yang berselisih bertempat di rumah ketua RW. 02 Jl. Cemara RT. 03 RW. 02 Kel. Pasteur Kec. Sukajadi Kota Bandung. Kamis malam, 7 Desember 2023.

Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan, SH menyampaikan, “Problem solving atau penyelesaian masalah yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas itu berdasarkan laporan warga yang merasa kena dampak suara bising dari mesin Loundy milik Bpk. Hosea yang yang sedang menyala dan posisinya bersebelahan dengan kamar tidur rumah Bpk. Tarigan kemudian Bapak Tarigan mendatangi rumah Bapak Hosea dengan cara yang tidak baik (menggedor dan menggoyang – goyangkan pintu gerbang rumah Bpk Hosea), serta kedua belah pihak merasa tidak nyaman.

Melihat permasalahan dan keluhan warganya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Perangkat RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik loundry.

Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik loundry bersepakat menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kapolsek menambahkan, “Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, “Pungkasnya.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini