Polres Cimahi,Polda Jawa Barat – Tegas, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K.,M.H.,CPHR. Tindak para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau lebih dikenal dengan knalpot Brong.
Sesuai arahan dari Pimpinan,Kapolsek Sindangkerta Akp Asep Yadi Yogaswara,SIP. diikuti oleh Pawas / Bawas serta Anggota melaksanakan kegiatan KRYD operasi dengan sasaran Knalpot Brong diwilayah Polsek Sindangkerta.
Selama kegiatan penindakan ini kami telah mengamankan sebanyak 23 (dua puluh tiga) buah kenalpot brong dan kegiatan ini akan intens dilakukan hingga penggunaan knalpot bising ini berkurang sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,ungkap Yogaswara.
(Verry_Hms)