Polres Cimahi,Polda Jawa Barat – Penertiban knalpot bising atau tidak sesuai standar dilakukan di seluruh Polsek Jajaran Polres Cimahi Polda Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K.,M.H.,CPHR. Melalui Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana,S.H,.M.H
Melakukan Penertiban terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar pabrikan di wilayah hukum polsek Lembang, Selasa (31/01/2023) Pukul 09.30 Wib.

Sebanyak 20 unit kendaraan Motor berhasil terjaring dalam operasi ini yang dan selanjutnya pemilik kendaraan mencopot knalpotnya langsung di hadapan anggota kepolisian dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas.

Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana, S.H,.M.H menuturkan,kegiatan penertiban knalpot brong atau bising ini dilaksanakan atas keluhan dari masyarakat dan perintah dari pimpinan langsung karena penggunaan knalpot bising ini sudah cukup banyak meresahkan masyarakat,oleh karena itu butuh penindakan dari anggota kepolisian,terang Hadi.

(Verry_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini