Media Purna Polri, Kepsul – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindakop, pada Selasa (30/6/2020).

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD meminta Kadis perindakop Sofia agar segera membuat dokumen penyerahan pasar sanasi di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah.

“dan saya minta di pasar Sanasi tidak boleh menerima pedagang dari Kota Sanana untuk menempati kios-kios, kecuali warga Pulau Mangoli karena kiosnya terbatas” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Ramli Sade.

Selain itu, Sekretaris Komisi II DPRD Syafrin Gailea meminta Kadis Perindakop mempercepat penyerahan pasar rakyat yang berlokasi tepat dibelakang Bank BPD Cabang Sanana, kepada pedagang pasar,pintanya.

“Saya juga meminta Pemda Kepsul segera membangun pasar ikan yang bisa menampung seluruh pedagang ikan, supaya tidak ada lagi pedagang ikan musimam dan pedagang ikang tetap,”ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi II DPRD Rian Ardianto Ruslan mendesak dinas perindakop agar segera meninjau dan menata kembali pasar di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. Sebab, pedagang tidak pindah apa bila pasar dipisahkan dengan pasar ikan,tutup Rian.

(Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini