
Media Purna Polri, Bandung – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak didalam fungsi Kepolisian, yang selalu dekat dengan warga di Desa binaannya masing masing. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas dituntut untuk menguasai lima fungsi teknis kepolisian sekaligus.
Kombes Pol. Hendra Kurniawan S.I.K. mengatakan, bahwa diantara lima fungsi meliputi Intel, Reserse, Shabara, Lalu Lintas dan Pembinaan Masyarakat. Terutama untuk pencegahan konflik sosial, kuncinya adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Bandung Polsek Majalaya, Bhabinkamtibmas Desa Biru AIPTU Heri Hermansyah melakukan “Problem Solving”, perselisihan warga Desa Biru dengan warga Desa Bbk Suryalaya Bandung, di Kantor Polsek Majalaya Polresta Bandung”
Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu mengatakan, bahwa selaku pengemban fungsi Binmas Kepolisian di masyarakat, akan menjembatani proses penyelesaian masalah dan memberikan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, Sehingga hubungan antara kedua belah pihak, tetap terjaga dan situasi Kamtibmas tetap kondusif.(Humas Polresta Bandung)



