
MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG-Mendeklarasikan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mapolresta Bandung, Kamis 06 Februari 2020.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Bandung. H. Iman Irianto, M.A.P., Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, Danramil Soreang Mayor (K) CBA Rina Martiani, S.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung Paryono, SH. MH., Ketua Dai Kamtibmas Kabupaten Bandung KH. Drs. Atus Ludin Mubarok, M.Sy. beserta Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung H. Ahmad Sarfudin, SH serta dihadiri oleh para Kapolsek beserta seluruh personil Polresta Bandung.
Deklarasi ini merupakan suatu komitmen bersama untuk menuju zona integritas, tegas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK.
Faktanya Zona integritas itu merupakan pelayanan minimal yang harus ditempuh oleh suatu institusi untuk memberikan pelayanan publik contoh mungkin adanya ruang menyusui, ada untuk ruang difabel, kamar mandi khusus difabel juga sehingga diharapkan pelayanan semakin lebih baik.
Kapolresta Bandung pun berharap dengan adanya Deklarasi menuju Zona Integritas ini semakin bisa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dan salah satu inovasi yang akan diluncurkan oleh Polresta Bandung dengan adanya program SKCK Online dan SKCK Delivery,tutup Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK.
(Robinson Mpp)



