MEDIA PURNA POLRI,MALUKU UTARA- Dirkrimsus Polda Maluku Utara (Malut) bakal mendalami berkas perkara anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) senilai Rp 800 juta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Iya, Perkara baru akan kami masukan dalam data agar kami melakukan pendalaman lagi dan klarifikasi” kata Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Alfis Suhaili S. Ik, M. Si saat ditemui awak media diacara Kuker Kapolda Malut di Polres Kepulauan Sula Selasa (4/2/2020).

“Jadi Nanti saya cek kembali apakah laporan sudah masuk proses penyidikan apa belum, karena kita sekarang masih prioritas beberapa perkara”

Alfis, mengatakan, beberapa perkara yang menjadi prioritas Dirkrimsus Polda Malut adalah melengkapi berkas yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kati Malut) sesuai petunjuk, dan beberapa berkas kasus yang sudah tahap satu,jelasnya.(Humas).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini