Media Purna Polri, SN Tenggarong – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho memberikan penghargaan kepada personil Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus Iwan Seret yang sempat viral di media sosial dan membuat resah beberapa waktu lalu.

Penghargaan diberikan Kapolres Kukar disaat upacara hari kesadaran nasional pengibaran bendera merah putih bertempat di Mapolres Kukar, Senin (20/01/2020).

Saat apel, Kapolres Kukar AKBP Andrias menjadi Inspektur Upacara, diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara dan ASN Polres Kukar.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kukar AKBP Andrias menyampaikan amanat bahwa, Upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan sebagai wujud loyalitas dan dedikasi kita sebagai anggota Polri dalam mengimplementasikan Pancasila, Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Dilaksanakannya upacara rutin tanggal 17 setiap bulannya agar kita selalu mengingat akan perjuangan besar para pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Kapolres Kukar mengajak kepada seluruh anggota agar pada Pilkada 2020 mendatang untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, aman, damai dan sejuk.

“Dalam waktu dekat kita akan dihadapkan pada agenda penting yaitu Pilkada 2020. Menjadi tugas Polri untuk mengawal dan mengamankan agenda penting tersebut dengan kerjasama Stake Holder dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, aman, damai dan sejuk,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Polres Kukar ini juga menjelaskan bahwa, Tugas Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sangat penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Itu semua adalah bentuk perjuangan kita dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan demi kemakmuran dan kemajuan negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (Monti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini