
Media Purna Polri, Lamandau – Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto,agar masyarakat Kabupaten Lamandau, bisa menggunakan Media Sosial dengan Sebaik Baiknya,saat Wakil Bupati Lamandau meminta di ruang Kantor Kerja kepada Media Purna Polri selasa 23 Juli 2019.
Agar Di Himbau kepada Lapisan Masyarakat Kabupaten Lamandau,Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto Mengatakan, Maraknya pemakaian media sosial dewasa ini,baik itu Facebook, Instagram, Twitter, internet, YouTube dan lain-lainnya.
Sangat terasa dalam kehidupan sehari hari dalam masyarakat,terutama para kaum millenial, jika medsos dimanfaatkan dengan baik untuk hal positif tentunya tidak menimbulkan persoalan.
Namun jika disalah gunakan maka bisa jadi konflik sosial yang ujungnya bermasalah dengan aparat penegak hukum.
Wakil Bupati Menambahkan,oleh karena itu kami mengimbau kepada warga kabupaten Lamandau agar bijak dalam bermedsos,(Media Sosial) diantaranya: agar tidak menyebarkan berita hoax yang belum jelas kebenarannya.
Tidak menyebarkan atau mem-posting berita yg berbau SARA, perhatikan etika dan norma dalam bermedsos (MediaSoasial), perhatikan keamanan acount medsos, tidak memposting masalah pribadi yang sepatutnya tidak layak dikonsumsi khalayak umum.
Tidak berkomentar yg menyinggung perasaan orang lain, gunakan medsos seperlunya terutama untuk hal positif seperti mencari informasi, belajar, bisnis atau kegiatan yang bermanfaat lainnya.
Semoga dengan bijak bermedsos kita terhindar dari hal negatif terutama terhindar dari masahah hukum dan undang-undang ITE.”Tutup Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto.(Sahwandi)



