MEDIA PURNA POLRI,NTT- Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 Tanggal 19 Juli 1984.
Dalam memperingati Hari Anak Nasional tahun 2019, Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (Forkomwil Puspa) NTT merekomendasikan 6 hal dalam acara jumpa pers di Rumah jabatan Wakil Walikota Kupang (Samping Rumah Sakit Mamami) Kota Kupang, Selasa (23/7/2019).
Ketua Forkomwil Puspa NTT, Elisabeth Rengka menyatakan bahwa, ke-6 hal rekomendasi itu antara lain :
1). Negara harus hadir dalam merumuskan dan mengimlementasikan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada anak seperti pengalokasian anggaran terhadap penanganan isu anak, ketersediaan ruang dan fasilitas publik yang ramah anak, penguatan kapasitas tentang pelayanan perspektif/ ramah anak terhadap aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta tenaga lain yang bersentuhan langsung dengan isu anak.
2). Lembaga Agama perlu memberi perhatian khusus terhadap isu anak lewat mimbar Agama, konseling pastoral terhadap keluarga korban dan pelaku, kurikulum pendidikan informal dan sekolah minggu pada masing-masing lembaga Agama yang berperspektif /ramah anak.
3). Lembaga Adat harus mempromosikan nilai-nilai budaya yang memberi perlindungan terhadap anak dan menghapus praktik-praktik yang diskriminatif.
4). Private sector tidak boleh mempekerjakan anak. CSR dari private sector didonasikan untuk kerja-kerja perlindungan anak.
5). Media massa dalam pemberitaannya tentang anak harus berdasar pada Kode Etik Jurnalistick dan Pedoman pemberitaan ranah anak.
6). Forkomwil Puspa NTT mengajak publik dan seluruh keluarga untuk lebih memberi perhatian dan bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak sebagai implementasi dari komitmen perlindungan hak-hak anak dan kepentingan terbaik anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini, ketua Forkomwil Puspa NTT, Elisabeth L. Rengka,
Ana Djukana, bidang penggalangan hak perempuan, Irene Koernia Arifajar, Twe Dami Dato, Fapet Undana, Rony Banase, Fony A. Mela, (Obor Timor), Veronika Ata (LPA NTT), Yuli Amallo (YTB NTT), dan para awak media baik cetak, online maupun Televisi.
(Oscar)



