
MEDIA PURNA POLRI,KUPANG – Aksi Pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur kembali terjadi lagi pada Tanggal 9 April 2019 pukul 02.00 wita di SMA Plus Masa Depan Mandiri Kupang (SMADEM) kelurahan Manulai II Kacamata Alak, Kota Kupang NTT. Kepala Sekolah minta para pelaku harus diproses secara hukum.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Plus Masa Depan Mandiri (SMADEM) Kupang, Maxen Anderias Mauk, S.Pd, M.Pd kepada media ini di ruang kepala sekolah, Kamis (11/4/2019).
Ia menuturkan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa 9 April sekitar pukul 01.00 – 02.00 wita dan keesokan harinya baru kami mengetahuinya.
Sasaran yang mereka curi adalah membongkar gembok mobil box barang jualan bisnis center sekolah. Barang yang mereka ambil berupa makanan ringan, pena dan tisue serta barang lainnya.

“Setelah kami tau ada pencurian maka lewat wakil kepala sekolah melaporkan kepada ketua RT 06 RW 02 kelurahan Manulai II dan selanjutnya ketua RT berkoordinasi dengan Babinkamtibmas akhirnya para pelaku bisa di amankan”, ujarnya.
Saya berharap para pelaku harus diproses secara hukum walaupun mereka dibawah umur namun harus di proses sehingga memberikan efek jera dan tidak terulang lagi.
Terpisah ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Manulai II, Hori Toy – Eoh menjelaskan, pelakunya ada 4 orang dan mereka masih dibawa umur. Mereka diantaranya, BT (13), RJF (13) merupakan pelajar SMP, serta DD (15) dan SD (17), kakak beradik yang sudah putus sekolah.
“Mereka ini adalah warga sekitar sini, yakni warga dari RT 04 dan RT 05. Jadi warga dari RT saya tidak ada”, kata Hori.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya. Namun bukan hanya di SMADEM tetapi di Gereja GMIT Pohon Nitas Manulai II mereka melakukan aksi yang sama yakni mencuri uang yang disimpan dalam brankas dan amplop di ruang PPA (Pusat Pengembangan Anak).
“Menurut informasi dari pihak Gereja kerugian materil secara keseluhan dari pencurian ini sekitar Rp 12 juta sedangkan di SMADEM sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta”, ungkapnya.
Lebih labjut ketua RT 06, untuk kasus ini sementara di tangani oleh Polsek Alak dan kami berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini karena sudah meresahkan masyarakat disini. Banyak orang yang mengeluh kehilangan namun tidak melapor.
Sementara itu Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, S.H dihubungi via Whatsapp nya namun tidak merespon hingga berita ini diturunkan.
(Oscar MPP)



