MEDIA PURNA POLRI,KUKAR – Sepak terjang yang mengaku dirinya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara ditangkap Tim Alligator, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (28/3/2019) lalu sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Garuda, Kelurahan Sambaliung, Berau, pelaku AS (38) warga Jalan Pemuda, Gang Amal, RT 018, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa menerangkan, AS ditangkap karena menipu seorang pengusaha asal Samarinda bernama GC AB alias AL (47) dengan mengaku sebagai Kapolres Kukar.
“Awalnya, Rabu (27/2/2019) lalu sekitar pukul 17.41 Wita, korban mendapat pesan singkat melalui Whatsapp dari pelaku yang foto profilnya menggunakan gambar atau foto bapak Kapolres Kukar. Sejak saat itu, korban tahunya itu Whatsapp Kapolres,” terang AKP Damus kepada awak media.
Kemudian, AS kembali mengirim pesan via Whatsapp kepada AL, pada Jumat (1/3/2019) lalu sekitar pukul 14.34 Wita. Ketika itu AS yang mengaku sebagai Kapolres meminta bantuan dana sebesar Rp 100 juta dan memberikan nomor rekening Bank BRI atas nama DM.
“Karena percaya itu Kapolres. Korban lalu meminta Rd (saksi) untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta pelaku ke nomor rekening itu,” kata AKP Damus.
Merasa usahanya berhasil, Minggu (24/3/2019) lalu, AS kembali meminta uang kepada AL dengan alasan istri Kapolres Kukar sakit. Namun saat itu AL merasa curiga, pasalnya saat menghubungi nomor Whatsapp tersebut, tidak bisa dihubungi.
Selanjutnya AL mencoba mengkonfirmasi dan ternyata nomor tersebut bukanlah Kapolres, melainkan penipu.
“Setelah mengetahui nomor tersebut adalah penipu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Kukar,” ucap Kasat.
Usai menerima laporan, Kasat Reskrim bersama Kanit Opsnal Iptu Aksaruddin Adam dan Tim Alligator langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya diketahui, penipu yang mencatut nama Kapolres Kukar adalah AS, warga Berau.
“Kami langsung berangkat ke Berau dan menangkap pelaku. Saat kita amankan, pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk biaya memperbaiki mobil miliknya,” tutur AKP Damus. (Monti)