MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- Kepala Desa Kalihurip,Jajang Herman,bersama pegawainya serta ratusan lapisan masyarakat Desa Kalihurip,Karang Taruna Perkasa dan Ribuan Masyarakat gabung dengan Ormas Barak,Brigade Dawuan Karawang ( Bringka Dawuan) Pemuda Maluku Indonesia Bersatu ( PMIB), Ormas Handaw , LSM GMBI mendatangi PT HPPM, ( Honda Precision Parts Manufacturing)di Kawasan Indotaisei, Sektor 1A, Blok S, Kalihurip, Cikampek, Kab. Karawang Jawa Barat, sekitar Jam 08.00 WIB.Senin 07/12/2019.
Kedatangan Kepala Desa Kalihurip,Jajang Herman,bersama ribuan massa tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti kesepakatan yang pernah dibicarakan dan dimediasi oleh Camat Cikampek,Kapolsek dan HRD/Manager Management PT.HPPM di Kantor Kecamatan Cikampek yang tidak membuahkan hasil kesepakatan (Deklok) tentang pengangkatan 21 orang Warganya yang bekerja di PT.HPPM dari PKWT (Pekerja Kurun Waktu Tertentu) status Kontrak, menjadi PKWTT(Pekerja Kurun Waktu Tidak Tertentu) status Karyawan Tetap.

Menurut Jajang,”PT.HPPM telah melanggar Perda Kabupaten Karawang No.1 Tahun 2011 Pasal 25 Tentang penempatan Tenaga Kerja Lokal yang Berbunyi, 1.Setiap Perusahaan WAJIB mengupayakan dan mengutamakan secara maksimal agar lowongan pekerjaan yang terbuka diisi oleh tenaga kerja lokal.2.Pengisian lowongan pekerjaan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1),dilakukan dengan memprioritaskan pada warga yang berdomisili disekitar perusahaan sekurang-kurangnya 60% dari tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan,apabila tidak dapat dipenuhi maka, perusahaan dapat merekrut dari dalam wilayah Kabupaten”.
Ribuan massa masyarakat yang rata-rata datang menggunakan sepeda motor Ke PT.HPPM langsung Merangsek masuk kedalam area perusahaan yang di jaga ketat oleh aparat keamanan PT.HPPM tetapi pagar otomatis gerbang dapat di jebol oleh aksi massa dan berhasil masuk di area sekitar Pos Keamanan saja karena di hadang oleh Aparat keamanan dari Polsek Cikampek dan Anggota Koramil Kecamatan Cikampek hingga terjadi mediasi antara Pihak Keamanan dari Polsek Cikampek Kompol Soekirno Kepala Desa Kalihurip,Jajang Herman,Ketua Karang Taruna dan Perwakilan para Tokoh LSM juga Ormas untuk diadakan musyawarah perundingan di dalam Loby Perusahaan.

Tokoh masyarakat Cikampek sekaligus mantan anggota Dewan H.Deden Darmansah sangat geram dengan sikap Management PT.HPPM dan langsung angkat bicara menyemprot HRD/Manager PT.HPPM,H.Agus Hasanudin dalam musyarawah di dalam Loby perusahaan dengan aturan,menurut Deden Darmansah,”Pekerjaan yang menyangkut proses produksi itu tidak boleh ada sistem kontraktual dan menurut Undang-Undang pada pekerjaan yang menyangkut Proses Produksi itu harus dilakukan oleh Karyawan PKWTT (Pekerja Kurun Waktu Tidak Tertentu),bukan PKWT (Pekerja Kurun Waktu Tertentu) atau Kontrak dan masa kontrak harus 3 bulan dan setelah itu harus di angkat menjadi karyawan tetap (PKWTT) tanpa seleksi.
“Sebenarnya masalah ini simple,gampang dan sangat jelas,hanya entah ada permainan apa PT.HPPM ini Saya juga kurang jelas mengetahuinya,kemarin-kemarin sebelum kejadian seperti ini, Saya udah mediasi dan tuntutan warga yang 21 orang itu ril tidak neko-neko,kemarin-kemarin PT.HPPM merekrut ratusan tenaga kerja kami diam,sedangkan warga Saya yang udah bekerja cuma minta untuk di upayakan agar di angkat dan datanya juga jelas,tapi tetap di persulit,”Ungkap Kades Jajang Herman dalam musyawarah tersebut.

“Saya sudah sampaikan pengajuan tersebut dari Kepala Desa ke Direktur agar memutuskan kebijakan dan bisa mengambil sikap terhadap pengajuan yang disampaikan oleh Kepala Desa,”Ungkap HRD/Manager PT.HPPM,H.Agus Hasanudin.
Hinga pada akhirnya dan atas desakan dan keuletan Kepala Desa Jajang Herman demi membela warganya serta massa aksi yang dominan warga Desa Kalihurip,akhirnya HRD/Manager PT.HPPM sepakat Membuat keputusan secara tertulis untuk menindak lanjuti pengajuan dari Kepala Desa Kalihurip untuk di tembuskan ke Direktur Utama PT.HPPM untuk mengangkat warga Desa Kalihurip yang berjumlah 21 orang untuk diangkat menjadi Karyawan Tetap atau PKWTT secara bertahap dan para aksi massa pun kembali pulang dengan damai.(Margono S)



