MEDIA PURNA POLRI,BOGOR- Kapolsek Parungpanjang KOMPOL NURAHIM pada saat dimintai keterangan oleh awak media dengan terkait adanya dua pelaku yang diduga pelaku ranmor yang diamankan di Polsek Parungpanjang telah dibenarkan oleh Kapolsek Parungpanjang KOMPOL NURAHIM.
Masih Lanjut Kapolsek Parungpanjang
KOMPOL NURAHIM memberikan keterangan terkait dengan adanya dua orang yang diduga pelaku ranmor telah diamankan di Polsek Parungpanjang pada hari ini Jum’at tgl 11 Januari 2019 diketahui jam 13.00 wib, di Kampung Salimah Rt. 02/01 Desa Gintungcilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
Dua pelaku yang telah diamankannya 2 (dua) orang diduga sebagai pelaku Curanmor oleh warga masyarakat dengan cara dikejar dan di tabrak oleh warga masyarakat sehingga kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut terjatuh dan langsung dihakimi oleh massa/warga masyarakat sekitar
yang kemudian diamankan.
Dengan adanya kejadian tersebut Anggota Polsek Parungpanjang dengan segera mendatangi TKP dan mengamankan kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut , serta langsung membawanya ke Puskesmas Parungpanjang guna mendapatkan pertolongan/perawatan medis,Terangnya KOMPOL NURAHIM.
Uraian Singkat Kejadian
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Parungpanjang mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang memberitahukan jika Telah diamankannya 2 (dua) orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor oleh warga masyarakat dengan cara dikejar dan di tabrak oleh warga masyarakat sehingga kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut terjatuh dan langsung dihakimi oleh massa/warga masyarakat sekitar yang kemudian diamankan.
Mendapatkan informasi tersebut pihak Kepolisian dengan sesegera mungkin mendatangi TKP dan mengamankan kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut, serta langsung membawanya ke Puskesmas Parungpanjang guna mendapatkan pertolongan/perawatan medis.
Sesampainya di TKP para Anggota Polsek Parungpanjang mendapatkan bahwa benar ada 2 (dua) orang yang diduga pelaku curanmor diamankan oleh warga masyarakat, selanjutnya 1 (satu) orang yang diduga pelaku curanmor tersebut di bawa ke Puskesmas Parungpanjang dan 1 (satu) orang yang diduga pelaku curanmor lagi di bawa ke Mako Polsek Parungpanajng.
Dugaan sementara 2 (dua) orang yang diduga pelaku curanmor tersebut disinyalir melakukan pencurian Sepeda Motor di wilkum Polsek Parungpanjang tepatnya dipinggir jalan sekitar Desa Babakan Kec. Tenjo Kab. Bogor, lalu dikejar warga masyarakat sampai akhirnya ditabrak oleh salah satu warga masyarakat/massa di sekitar Kampung. Salimah Rt. 02/01 Desa Gintungcilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
Sehingga para pelaku jatuh dan dihakimi oleh warga masyarakat/massa kemudian diamankan.
Selama proses pengamanan berjalan dengan aman kondusif serta terkendali.
*Barang Bukti Yang diamankan*
– 2 (dua) unit Sepeda motor merk Honda Beat Street dengan No. Pol. : A-4569-YU dan merk Honda Beat dengan No. Pol. : F-5321-FCA warna hitam
– 1 (satu) unit Handphone merk LG
*Identitas Pelaku yang diduga pelaku ranmor yang berinisial
1. R (18 Thn), Buruh, alamat Kampung . Nungga Herang Desa Tegal Lega Kec. Cigudeg Kab. Bogor. (Dalam kondisi Luka Berat/Babak Belur Akibat dihakimi oleh Warga Masyarakat/massa, dalam perawatan di Puskesmas Parungpanjang)
2. ANTONI (18 Thn), Buruh, alamat Kampung. Nungga Herang Desa Tegal Lega Kec. Cigudeg Kab. Bogor. (Dalam kondisi Luka Babak Belur Akibat dihakimi oleh Warga Masyarakat/massa, diamankan di Mako Polsek Parungpanjang)
Tindakan Kepolisian
1. Mendatangi TKP.
2. Mengamankan TKP.
3. Membawa Diduga Pelaku ke Puskesmas Parungpanjang dan Mako Polsek.
4. Mengumpulkan keterangan saksi dan juga barang bukti.
5. Mengamankan Barang Bukti.
6. Mengarahkan Korban dan para saksi ke Mako Polsek Untuk membuat Laporan Polisi.
7. Melaporkan kepada pimpinan. Jelasnya Kapolsek Parungpanjang KOMPOL NURAHIM. (Mpp Polri Yusuf)



