MEDIA PURNA POLRI,TANAH KARO- Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan indikasi Korupsi yang dilakukan oleh pihak Dinas Perkim, sampai saat ini penyidik Kejari Negeri Kabanjahe Kabupaten Karo, belum juga menahan tersangka Candra Tarigan selaku Kepala Dinas Perkim Pemkab Karo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih bisa mengelola anggaran.

Saat dikonfirmasi tim MPP hanya sejumlah Staf dan Kepala Seksi yang di temui di kantor Perukim Pemkab Karo. Julianus Sembiring Kasie di bidang Perumahan menuturkan bahwa Kepala Dinas Candra Tarigan pergi ke kantor Bupati dan tidak dapat di hubungi karena hp nya tidak aktif, Kepala Dinas dan PPK Perukim juga jarang di kantor. Kalau masalah dilapangan Saya tidak tahu menahu, Senin (26/11/2018).

Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kabanjahe Kabupaten Karo menilai proyek yang di kerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkab Karo seperti pembanguanan dan rehabilitasi jalan dikerjakan asal-asalan.

Boyan Kaban Ketua PAC PP Kec.Kabanjahe Kab.Karo yang dikenal dimata masyarakat Karo adalah sosok aktivis yang berjiwa sosial, mengungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana tidak becus dalam memilih Kadis Perkim yang kinerjanya terindikasi korupsi yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Menurutnya, diduga Kepala Dinas Perkim tidak becus menangani pekerjaan yang mereka tangani. Seharusnya Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perkim tersebut.

“Kami juga menilai kinerja Kepala Dinas Perkim, tidak becus, lihat saja sudah berapa persen pembangunan hingga saat ini, kami sudah menemukan proyek pengerjaan asal-asalan yang disampaikan masyarakat Karo, yang artinya sampai hari ini semua pekerjaannya terkesan amburadul, “Ungkap Boyan Kaban.

 

Kalau biasanya “LOBANG BERJALAN” pengerjaan proyek dinas Perkim yang kita temukan malam ini bisa di bilang kebalikannya yaitu “JALAN BERLOBANG”.

Tambahnya lagi “tadi malam hasil investigasi lapangan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kabanjahe dibawah pimpinan Boyan Kaban menemukan hasil pengerjaan yang jauh dari sempurna alias terkesan asal-asalan serta dapat menimbulkan korban jiwa dari hasil pengerjaan.

Transparansinya pun tidak jelas, Plangnya pun tidak ada, proyek apa ini Pak Candra..??

Saya ingin mengetahui.Apakah ketinggian pengaspalan hanya 2 cm, dan bagaimana tanggung jawab Anda dengan rusak pagar yang menimpa tanaman kentang warga.

Berapa pagu anggarannya..??

Berapa lama masa pengerjaannya..??

Perusahaan apa yg mengerjakan..??

Kan bukan Proyek siluman ini Pak Candra..??

Inilah kalau seorang tersangka masih dipercaya mengelola anggaran serta dalam kepercayaan membagi proyek kepada Pemborong bukan berdasarkan uji kelayakan tapi berdasarkan KONCO, KEDAN ataupun KADE-KADE, “Ucapnya Ketua PAC PP Kabanjahe Boyan Kaban.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini